Baznas Kabupaten Sukabumi kembali Raih Predikat Opini WTP tahun 2022
Radio Elmitra News – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, pada Rabu (08/02/2023).
Hasil Laporan Audit Independen (LAI) periode tahun 2022 yang dilakukan oleh kantor akuntan publik Chris Hermawan merupakan komitmen Baznas dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma menjelaskan penilaian WTP merupakan hasil pemeriksaan Akuntan Publik yang disusun berdasarkan standar akuntasi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntasi zakat.
“Alhamdulillah hasil audit laporan keuangan tahun 2022 telah selesai dilaksanakan dengan predikat WTP, terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya audit dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Sesuai amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bergerak di bidang pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) selalu berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik.
Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas Kabupaten Sukabumi, sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya.
“Penghargaan tersebut merupakan capaian manajemen terbaik bagi Baznas Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kepercayaan publik yang telah menyalurkan ZIS kepada kami, semoga kedepannya BAZNAS semakin akuntabel dan terpercaya,” pungkasnya.