KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Asep Japar-Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta Cikukulu, Sukabumi, pada Kamis (06/02/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmien Belle didampingi komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawal, Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Bawaslu, Partai Pengusung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Nomor Urut 2 (dua) Drs H. Asep Japar M.M. dan H. Andreas, S.E. dengan perolehan suara sebanyak 564.862 (lima ratus enam puluh empat ribu delapan ratus enam puluh dua) suara atau 53,10% (lima puluh tiga koma sepuluh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sukabumi Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro mengatakan Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 penetapan pasangan calon terpilih pada hari kemarin 5 dan 6 sekarang,” ujarnya.


Dijelaskan Adi, Rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Februari 2025.
Dirinya berharap tahapan pilkada Kabupaten Sukabumi menjadi sejarah baik dalam kontestasi pilkada yang aman, damai, dan sukses.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menegaskan pasangan calon nomor urut 2 pasangan Asep Japar dan Andreas resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode tahun 2025-2030.
“Harapan kami secepatnya akan ada pelantikan, karena sebelumnya di MK sudah selesai dan kita sudah menetapkan di pleno hari ini sehingga proses untuk pelantikannya dipercepat,” kata Kasmin Belle.
“Untuk pelantikan kita serahkan di rapat paripurna DPRD yang mengusulkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” tegasnya.




Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan lapisan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan sukses, tertib, aman dan lancar.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.
Sementara itu dalam press conference, Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar menyampaikan bahwa kegiatan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini bukan akhir dari segalanya tetapi harus dijadikan sebagai momentum merajut kembali kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin lebih baik.
“Rapat pleno ini merupakan awal perjuangan kami untuk membawa visi dan misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabipaten Sukabumi,” pungkasnya.