Info Sukabumi

Fraksi DPRD sampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas Tiga Raperda

Radio Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang Ke-3 (Tiga) pada Tahun Sidang 2025, dengan Agenda Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Pengumuman dan Penetapan Penugasan Alat Kelengkapan DPRD Untuk Membahas Raperda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta Unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rapat tersebut bertempat diruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, (15/01/2025).

Selanjutnya, Penyampaian Jawaban dari masing-masing fraksi DPRD, diawali dari Fraksi Partai Golkar dan PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali berharap dari hasil pembahasan ini akan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan untuk ketiga Raperda selanjutnya, berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, ditugaskan kepada Alat Kelengkapan sesuai dengan pembidangan tugas alat kelengkapan dan pengusul dari masing-masing raperda.

indihome sukabumi

“Untuk Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan Raperda tentang Jasa Lingkungan, dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Sedangkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, ditugaskan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2025,” tandasnya.

Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari besok, Kamis, 16 Januari 2025.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button