Info Sukabumi

BPJS Kesehatan Sukabumi Perkuat Sinergitas dengan Komisi III DPRD Kota Sukabumi

Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memperkuat sinergi dengan Komisi III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (09/12) bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Rombongan Komisi III DPRD Kota Sukabumi berkunjung langsung dan disambut oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini.

Dwi mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan bahwa Kota Sukabumi sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2024. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan yang terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepesertaannya JKN.

“Kami tentu sangat menyambut dengan baik kunjungan kerja ini, DPRD Kota Sukabumi merupakan salah satu pemangku kepentingan yang turut berperan dalam menyukseskan Program JKN. Dari 367.457 jiwa penduduk di Kota Sukabumi, sekitar 99,23% penduduk telah menjadi peserta JKN atau sekitar 364.623 jiwa. Hingga saat ini, kami telah menjalin kerja sama dengan 31 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 8 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit. Harapannya, angka ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan peserta JKN di wilayah Kota Sukabumi,” kata Dwi.

Dwi juga menyampaikan betapa pentingnya masyarakat terlindungi oleh jaminan kesehatan dan betapa pentingnya UHC yang telah dicapai Kota Sukabumi tetap terus ditingkatkan. Sehingga kedepannya semua masyarakat bisa terlindungi oleh Program JKN.

“Walikota Sukabumi telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Sukabumi Nomor KS.02.02,06/1099/DINKES Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN, yang menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk mendukung Program JKN. Adapun alasan kenapa masyarakat perlu terlindungi Jaminan Kesehatan salah satunya biaya pelayanan kesehatan yang tidaklah murah. Dengan adanya Program JKN, akses kesehatan tidak lagi dibatasi oleh siapa yang mempunyai uang tapi merata kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dengan telah dicapainya UHC, masyarakat Kota Sukabumi memiliki kepastian jaminan kesehatan,” ucap Dwi.

indihome sukabumi

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto mengatakan bahwa sinergi berupa kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan untuk mengetahui lebih dalam terkait Program JKN serta koordinasi tentang pelayanan kesehatan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) khususnya dan seluruh masyarakat di wilayah Kota Sukabumi.

“Kunjungan Komisi III Periode 2024-2029 ini adalah kunjungan lanjutan, dimana periode sebelumnya Komisi III selalu melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga program jaminan kesehatan tersebut selalu terjaga dengan baik dan terhindar dari cut off yang tentunya bila terjadi akan berdampak negatif bagi akses pelayanan kesehatan bagi warga Kota Sukabumi. Ada beberapa hal yang memang harus kita perbaiki, maka dalam kunjungan kali ini kami ingin melihat dan mengetahui Program JKN saat ini lebih dalam apa dan bagaimana kedepannya supaya memastikan semua masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk terlindungi Program JKN,” tutur Bambang.

Selain itu, Ia menambahkan dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Kota Sukabumi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

“Kami selalu mendukung pelaksanaan Program JKN. Karena, Program JKN ini masih sangat dibutuhkan masyarakat, banyak masyarakat terbantu dengan keberadaan JKN. Dengan adanya kunjungan kerja seperti ini, kita harapkan akan terbangun koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan DPRD Kota Sukabumi dan di lain kesempatan, kami pastikan dapat mengadakan pertemuan kembali dengan beberapa dinas-dinas terkait sinergi serta link and match dalam forum kesehatan dalam rangka terjaganya standar UHC baik kepesertaan dan keaktifannya agar akses pelayanan kesehatan masyarakat tidak terkendala.” tutup Bambang.

sumber : jamkewsnews.com

Related Articles

Back to top button