Info Sukabumi

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Tidak ada lagi Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

Radio Elmitra News – Bupati Sukabumi Marwan Hamami memastikan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu pasca tiga kecamatan yakni, Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud memasuki masa transisi. Hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Pendopo, Selasa (24/12/2024).

“Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Sehingga, kita putuskan masuk ke masa transisi,” ucapnya.

Meskipun begitu, tugas berikutnya ialah proses penyelesaian assesment rumah yang terdampak. Apalagi, tim assesment telah turun ke 39 kecamatan yang terdampak untuk memastikan jumlah rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan.

“Tim yang turun ke lapangan harus benar-benar cermat dalam menilai rumah yang terdampak bencana,” ujarnya.

Selain itu, masih ada pekerjaan rumah lanjutan berupa relokasi rumah. Terutama bagi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah.

indihome sukabumi

“Jadi, masa transisi ini jangan leha-leha. Masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan sejumlah sarana dan prasarana telah berjalan lancar. Hal itu seperti air bersih, listrik,akses jalan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan.

“Hal itu lah yang menjadi acuan kami untuk mengalihkan dari tanggap darurat bencana ke masa transisi,” jelasnya.  

Berkaitan tim assesment rumah terdampak, menurutnya telah bertugas dari hari ini. Mereka yang berjumlah 120 orang dan dibagi ke dalam 60 tim ini, akan bertugas selama 7 hari ke depan.

“Tim assesment ini terdiri dari TNI, Polri, mahasiswa, dan tim penilai lapangan Pemda. Tim ini langsung ke lapangan untuk mengecek rumah terdampak. Hasilnya akan terlihat tujuh hari ke depan,” tambahnya.

Untuk lahan relokasi, dirinya meminta para camat untuk segera mengajukan. Sehingga, bisa segera dicek kelaikan lahan relokasi tersebut.

“Untuk para camat, kalau bisa minimal mengajukan dua lahan untuk relokasi. Sehingga, bisa dipilih yang terbaik,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button