Peneliti LPEM UI Beri Apresiasi Positif atas Perkembangan Program JKN
Radio Elmitra News – Indonesia telah menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sejak Tahun 2014, PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Diahhadi Setyonaluri, Dosen sekaligus peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi dengan perkembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat pesat.
“Kebetulan beberapa penelitian kami memang spesifik melihat bagaimana jaminan sosial dan khususnya jaminan kesehatan nasional, kalau melihat perkembangannya sejak tahun 2014, tentunya Program JKN ini sangat pesat perkembangannya, baik dari kepesertaan, cakupan akses kesehatan bagi masyarakat dan juga manfaat bagi masyarakat yang tentunya ini membuat semakin banyak berbagai segmen atau lapisan yang ingin memiliki JKN,” tutur Luri, Senin (09/12/2024).
Luri juga menyampaikan dalam perkembangan Program JKN yang sangat pesat ini, tentunya banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam kepesertaan. Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk memiliki jaminan kesehatan bagi dirinya.
“Memang mungkin masih banyak tantangan-tantangan terutama kepesertaan mandiri, memang masih ada kelompok masyarakat yang mungkin masih belum memiliki kesadaran mengenai pentingnya meng-iur untuk kesehatan sendiri, tetapi makin tingginya tingkat pendidikan masyarakat serta inovasi-inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan juga pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan, sekaligus me-maintain gitu ya kepesertaan tersebut agar tetap memberikan manfaat yang continue bagi masyarakat yang lebih luas lagi,” sambungnya.
Luri juga menyampaikan terdapat faktor lain yang muncul dalam masyarakat yang menjaditantangan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepesertaan khususnya sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. Ia menyebut, LPEM UI terdapat beragam penelitian yang termasuk willingness to pay atau keinginan. Dari hasil tersebut, ia melihat kebiasaan peserta JKN. Bahkan, ia menyoroti bagaimana pola perilaku peserta yang mampu untuk membayar iuran kepesertaan JKN namun tidak memiliki keinginan untuk membayar.
“Hal ini terjadi karena di sisi segmen lain dari JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), kadang orang berpikir istilahnya kok bisa dapat gratis kok saya ngga, jadi bagi yang mampu ini sangat penting ya. Salah satu yang jadi kesimpulan dari berbagai studi tentang willingness to pay yang dilakukan oleh LPEM adalah perubahan mindset atau pemikiran tentang betapa pentingnya bertanggung jawab atas kehidupan kita,” kata Luri.
Di akhir perbincangan, Luri menyampaikan selama hadirnya Program JKN, tentunya tak lepas dari kelebihan dan kekurangan yang ia anggap sebagai tantangan. Berbagai inovasi yang dihadirkan seperti adanya pelayanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Menurutnya, mindset masyarakat Indonesia yang sangat luas tentu masih menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa diukur hanya dari tingkat pendidikan namun juga harus diukur berdasarkan wilayah yang tentunya itu mempengaruhi pemahaman tentang pentingnya kehadiran Program JKN.
“Selain itu perlu komitmen dari berbagai pihak, sebenarnya ini masalah kita semua, berkomunikasi dengan berbagai lapisan, instansi, untuk mendapatkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepesertaan dan kualitas yang sudah lama menjadi tantangan kita. Saya rasa BPJS Kesehatan sudah menyadari tantangan tersebut, namun mungkin masalah di eksekusi atau improvement-nya memerlukan kesadaran bersama, komitmen bersama. Ini merupakan komitmen nasional, tantangannya koordinasi lintas sektor dan siapa yang mengorkestrasi untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” tutup Luri.
sumber : jamkesnews.com