Ketersedian Obat Terjamin, Peserta JKN Tak Perlu Khawatir
Radio Elmitra News – Sukabumi, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi terus memastikan komitmen mitra fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu yang menjadi fokus yaitu terkait ketersediaan obat di faskes. Hal tersebut, menjadi salah satu dorongan untuk faskes yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, agar selalu memperhatikan layanan yang diberikan, sehingga terwujudnya layanan yang mudah, cepat, dan setara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyampaikan bahwa peserta JKN berhak dalam mendapatkan layanan kesehatan termasuk obat. Ketersediaan obat ini menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mengupayakan layanan terbaik untuk kesehatan masyarakat.
“Setiap peserta berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan di faskes yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, maupun layanan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Terkait ketersediaan obat pun menjadi komitmen pemerintah demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami dari BPJS Kesehatan pun turut serta mendorong faskes yang bermitra agar kekosongan obat tidak terjadi, karena beberapa peserta pernah ada yang mengeluhkan terkait obat sehingga peserta membeli dan mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Dwi.
Isu tentang ketersediaan obat ini pun disadari oleh salah satu rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Irvan Nur Fauzi mengatakan adanya laporan dari pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan terkait ketersediaan obat di rumah sakit yang ia pimpin.
“Sempat ada laporan terkait ketersediaan obat, sehingga kita langsung evaluasi agar obat terus tersedia bagi semua pasien termasuk peserta JKN,” kata Irvan, Sabtu (16/11).
Ia menambahkan, setelah adanya laporan terkait ketersediaan obat, ia menginstruksikan petugas depo farmasi untuk memastikan obat bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Kami sudah meminta ke bagian depo farmasi untuk memastikan semua ketersediaan obat bagi pasien peserta JKN dan memastikan tidak ada pasien atau keluarganya membeli obat selama menjalani perawatan di rumah sakit ini,” tambah Irvan.
Irvan juga menyampaikan bahwa pihak RSUD Cianjur tetap memastikan standar operasionalnya ketika terjadi kekosongan obat, salah satunya dengan mengkonfirmasi kepada dokter untuk mengganti dengan obat yang setara.
“Jika memang obatnya sedang tidak tersedia, kami upayakan untuk dapat diganti dengan obat yang setara. Kalaupun tidak, petugas akan menyediakan obat tersebut dengan apotek rekanan dan itu bukan pasien atau keluarga yang membayar, karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi kami pastikan juga tidak ada pembelian obat baik di dalam rumah sakit ataupun di luar rumah sakit bagi para pasien BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Ia mengutarakan bahwa ketersediaan obat akan menjadi fokus utama, agar target RSUD Cianjur yang berstandar internasional dapat terealisasi di tahun depan, sehingga evaluasi berkala terus dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan berbagai pelayanan untuk masyarakat, salah satunya memastikan ketersedian obat yang menjadi fokus utama kami, sehingga rumah sakit milik daerah ini dapat mewujudkan targetnya terkait status rumah sakit yang berstandar internasional,” jelas Irvan.
BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi terus menjalin koordinasi dengan mitra kerjanya termasuk faskes untuk memastikan layanan yang diberikan kepada peserta JKN, salah satunya terjaminnya ketersediaan obat. Hal ini menjadi perhatian khusus demi terwujudnya Program JKN dengan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.
sumber : jamkesnews.com