30.226 anggota KPPS Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten secara serantak menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak tahun 2024, Kamis (07/11/2024).
Sebanyak 30.226 anggota KPPS akan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di 4.318 TPS yang tersebar di 381 desa dan 5 Kelurahan se-kabupaten Sukabumi, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi Rudini menjelaskan sesuai PKPU 8 tahun 2022 diketahui bahwa anggota KPPS secara total berjumlah 7 orang di tiap TPS.
“Dari 7 orang tersebut kemudian dirincikan bahwa terdapat satu anggota yang akan merangkap sebagai ketua, dan nantinya ketujuh anggota KPPS ini akan ditempatkan di tiap TPS yang ada di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
“Adapun untuk masa kerjanya, sesuai Keputusan KPU 475 tahun 2024 mulai tanggal 07 November sd 8 Desember 2024,” imbuhnya.
“Kepada 30.226 anggota KPPS, selamat bertugas dan selamat mengemban amanah,” singkatnya.
Hasil pantauan dilapangan, kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS di Kecamatan Jampangtengah dilaksanakan di 11 Desa.
Anggota PPK Jampangtengah Audi M. Karyadara mengatakan untuk pelaksanaan pelantikan dan Bimtek di Kecamatan Jampangtengah dibagi menjadi dua sesi, yang pertama ada di pukul 09.00 wib, yaitu terdiri hanya satu desa yaitu desa Sindangresmi dan 10 desa lainnya itu dilaksanakan pada pukul 13.00 wib.
“Untuk petugas KPPS yang ada di Kecamatan Jampangtengah itu jumlahnya 805 KPPS dari 115 TPS , yang hari ini serentak dilaksanakan pelantikan oleh PPS di desanya masing-masing,” ujarnya.
“Bimtek hari ini sesuai dengan arahan dari KPU, yaitu pelaksanaan mengenai p2s yaitu pemungutan, penghitungan suara dan bimtek mengenai pengisian model c plano, yang nantinya akan di upload kedalam aplikasi sirekap dan juga membahas mengenai alur tata cara memakai aplikasi rekap oleh KPPS,” tambahnya.
“Himbauan untuk kpps sesuai dengan arahan dari KPU dan juga peraturan dari DKPP nomor 2 tahun 2017 mengenai kode etik penyelenggara bahwa KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu harus Netral, baik Itu netral dalam artian teknis maupun nonteknis, jadi diharapkan KPPS itu bekerja dengan baik jujur adil sesuai dengan prinsip-prinsip dari penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPS Desa Sindangresmi Ramly Hapiansyah menambahkan jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 70 orang dan akan bertugas di 10 TPS se-desa Sindangresmi.
“Alhamdulillah, acara pelantikan dan bimtek berjalan lancar, semoga KPPS yang dilantik dan sudah di bimtek dapat menjalan tugas dengan baik pada penyelenggaraan pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.