Desk Pilkada Mitigasi Resiko Pengamanan dalam Tahapan Kruisal di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Radio Elmitra News – Guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, Tim Desk Pilkada Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Teknis Desk Pilkada Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2024 serta Rencana Kerja Bidang Intelejen dan Bidang Keamanan Tim Desk Pilkada, bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu (16/10/2024).
Rakor Tim Desk Pilkada dipimpin Assisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata, dan diikuti unsur TNI-Polri, KPU, Bawaslu dan perangkat daerah terkait.
Asda Pemkesra Boyke Martadinata mengatakan pembentukan Desk Pilkada 2024 didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Nantinya tim Desk Pilkada akan bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, termasuk dalam memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan permasalahan pelaksanaan Pilkada dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada,” ungkap Boyke, Rabu (16/10).
“Hari ini kita sudah rapat koordinasi untuk memastikan sampai dengan pelantikan nanti, kepala daerah definitif hasil Pilkada di 27 November 2024 dipastikan tidak ada permasalahan-permasalahan,” tegasnya.
“Dari hasil rapat tadi, dapat disimpulkan bahwa sampai dengan hari ini berjalan dengan lancar, tidak ada masalah, kalaupun ada kendala itu sifatnya yang tidak terlalu substansial. Alhamdulillah, kami juga menghimbau agar tim desk pilkada terus membantu penyelenggaraan sampai dengan pelaksanaan Pilkada ini selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Budi Ardiansyah menyampaikan pandangan terkait tahapan-tahapan kruisal yang memungkinkan konsentrasi masa.
“Jadi, kami ini diundang oleh Tim Desk Pilkada, karena KPU sebagai pemangku kepentingan urusan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2004, kaitan dengan proses pengamanan atau mitigasi resiko untuk kelancaran tahapan pilkada serentak nasional ini,” jelasnya.
“KPU memberikan pandangan bahwa tahapan-tahapan penting untuk dicermati dan memungkinkan adanya konsentrasi massa yang banyak, diantaranya adalah pada tahapan rapat umum terbuka yaitu rencananya tanggal 10 November dan tanggal 17 November 2024,” tambahnya.
“Lalu dalam debat kandidat, rencananya pada tanggal 25 Oktober dan tanggal 20 November 2024, ditambahkan kaitan dengan persiapan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi,” tandasnya.