Netralitas Kades, ASN dan Penertiban APS dibahas saat pertemuan Sekda dan Bawaslu
Radio Elmitra News – Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk membahas tentang Netralitas Kepala Desa, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Pertemuan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda didampingi Assisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, Kepala DPMD, Kepala Inspektorat, dan Sekretaris BKPSDM. Adapun dari Bawaslu dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdullah Sarabiti , Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mohamad Muidul Fitri Atoilah, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rusmin Nuryadin serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar.
Abdulloh Sarabiti, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengatakan pertemuan itu untuk menyamakan Persepsi terkait netralitas ASN, Kades dan Penertiban alat Peraga Sosialisasi (APS).
“Harapannya pertemuan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, diharapkan menjaga netralitas dalam rangka mensukseskan pilkada menjadi lebih bermartabat,” ungkapnya.
Mengenai netralitas ASN, Sekda Ade Suryaman menegaskan memang harus diperhatikan oleh para ASN, jangan sampai mendapat sanksi karena mendukung salah satu calon, untuk itu kita akan mencegah bagaimana supaya para ASN di Kabupaten Sukabumi bisa netral dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
“Para ASN di Kabupaten Sukabumi netralitasnya harus bisa dijaga dengan baik, tidak ikut mendukung salah satu pasangan calon sehingga Pilkada Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan Lancar, Aman ,netral dan Nyaman serta menghasilkan Pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat” pungkasnya.