Info Sukabumi

BPJS Kesehatan Sukabumi Gandeng Polres Cianjur, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Tertib Lalu Lintas

Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan Polres Cianjur untuk menindaklanjuti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Sinergi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sekaligus meningkatkan kesadaran pentingya memiliki jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan BAUR SIM Polres Cianjur sebagai tindak lanjut adanya Perpol Nomor 2 Tahun 2023.

“Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan BAUR SIM Polres Cianjur untuk menindaklanjuti aturan terbaru dalam pengurusan SIM yang wajib melampirkan JKN aktif. Kemudian, kita menyepakati upaya yang dilakukan dengan cara jemput bola yaitu dengan melaksanakan BPJS Keliling dan SIM Keliling bersamaan di Alfamart Ciwalen setiap hari Selasa,” ungkap Dwi.

BPJS Kesehatan memberikan berbagai layanan kepada peserta atau calon peserta seperti pelayanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). BPJS Kesehatan juga menghadirkan Layanan BPJS Keliling yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang terdiri dari Layanan Administrasi, Pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Selain itu, pada kegiatan BPJS Keliling juga dihadirkan layanan untuk memudahkan dalam mengakses kepesertaan dalam pengurusan SIM.

Layanan administrasi diantaranya Pendaftaran Peserta Baru di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Penambahan atau Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Perubahan Identitas, Perubahan Kelas Rawat, Pengaktifan atau Penonaktifan WNI dari dan ke Luar Negeri, Peralihan Jenis Kepesertaan ke PBPU/BP atau peserta mandiri, Pemutakhiran Data, dan Aktivasi anak PPU masih kuliah usia lebih dari 21 tahun.

indihome sukabumi

Dwi menjelaskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan Polres Cianjur dalam pembuatan SIM diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain memudahkan pengurusan SIM, menurutnya kebijakan yang berlakuk juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan berkendara dengan aman.

“Sinergi yang dilakukan pun merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan tertib lalu lintas. Dengan memiliki jaminan kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Dwi.

Dalam pelaksanaan kolaborasi antara BPJS Keliling dengan SIM Keliling ini, setiap instansi memiliki kontribusi masing-masing. BAUR SIM Polres Cianjur memiliki peran

penting untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pembuatan SIM yang sesuai aturan atau kebijakan yang terbaru. BAUR SIM bertanggung jawab untuk memeriksa dan memverifikasi kelengkapan persyaratan dokumen, termasuk bukti kepesertaan JKN.

BPJS Kesehatan juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki kepesertaan JKN, sehingga mendukung upaya BAUR SIM dalam mensosialisasikan persyaratan baru dalam pembuatan SIM. Pada prosesnya, petugas SIM Keliling mengedukasi terlebih dahulu kepada pemohon SIM bahwa ada syarat memiliki JKN aktif, apabila belum memenuhi syarat, pemohon dapat melakukan konfirmasi atau menyampaikan keluhannya jika kartu tidak aktif kepada petugas BPJS Keliling. Hal ini tentunya untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan tanpa perlu mengeluarkan biaya dan waktu tambahan lagi.

Salah satu eserta JKN, Hamdan H merupakan menyampaikan keperluannya saat mengunjungi layanan BPJS Keliling terkait pengecekan status kepesertaan yang beberapa waktu ini mengalami perubahan data.

“Saya ingin cek status kepesertaan saya, sebelumnya saya pernah terdaftar dari yayasan lalu karena saya pindah bekerja saya sudah tidak ditanggung di yayasan sebelumnya, namun di yayasan yang saat ini saya tidak terdaftar, sehingga saya dimasukkan ke tanggungan istri yang bekerja di salah satu perusahaan di Cianjur. Nah, saya ingin cek status saya dan alhamdulillah telah dilayani oleh petugas BPJS Keliling yang informatif dan responsif,” ujar Hamdan.

Tak hanya itu, dirinya mengapresiasi adanya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Polres Cianjur dalam memberikan kemudahan untuk masyarakat sekitar yang ingin mengurus SIM sesuai dengan Perpol No. 2 Tahun 2023.

“Saya juga mengapresiasi dengan adanya kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Polres Cianjur dalam menindaklanjut atauran terbaru, sehingga memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan adminsitrasi BPJS Kesehatan, karena ada syarat kartu JKN aktif untuk pembuatan SIM,” tutup Hamdan.

sumber : jamkesnews.com

Related Articles

Back to top button