Deklarasi Anti Narkoba Warga Cicurug, Semangat Persatuan dan Kesatuan melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Radio Elmitra News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Warga Masyarakat dan Forkopincam Cicurug menggelar Deklarasi Anti Narkoba dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika kepada masyarakat Cicurug, di halaman kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/08/2024).
Dengan semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat Desa se-Kecamatan Cicurug secara tegas berkomitmen melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman mengatakan Deklarasi Anti Narkoba ini merupakan implementasi strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat untuk menangkal masuknya narkotika.
“Gelombang resonansi gerakan perlawanan ini akan terus digulirkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk menghasilkan daya perlawanan yang lebih kuat, membesar dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol M Simangunsong mendukung Deklarasi Anti Narkoba dalam P4GN di Kecamatan Cicurug.
“Saya siap mendukung atas terselengaranya kegiatan Deklarasi Anti Narkoba meningkatkan pendampingan pada Desa di wilayah Cicurug dalam penyelengaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang dikelola secara partisiparif, terpadu dan berkelanjutan guna mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba,” tandasnya.