BPJS Kesehatan Sukabumi Gencarkan Rekrutmen Peserta JKN Lewat PESIAR
Radio Elmitra News – Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur menunjukan komitmen dalam melaksanakan rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Bukti komitmennya dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan desa di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur dan kelurahan di wilayah Kota Sukabumi, Selasa (07/05/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyampaikan Program PESIAR ini dilakukan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jaminan Sosial (RPJMN) tahun 2020-2024. Program PESIAR ini dilaksanakan melalui pemanfaatan dana desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 dalam rangka perluasan kepesertaan sampai tingkat desa sebagai upaya pencapaian cakupan kepesertaan.
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Cabang Sukabumi per 1 April 2024 untuk Kota Sukabumi yaitu 101,22%, Kabupaten Sukabumi yaitu 99,30%, dan Kabupaten Cianjur 91,11%. Berdasarkan data tersebut, masih ada penduduk yang belum terlindungi Program JKN. Dwi menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya Program PESIAR, setiap Pemerintah Daerah dapat merealisasikan kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.
“Program ini wujud dari pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai arah kebijakan prioritas pembangunan desa dalam peningkatan pelayanan dasar yaitu melalui Desa Peduli Kesehatan” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, tentunya akan dibantu oleh Agen PESIAR yang bertugas untuk melakukan pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi peserta JKN, melakukan kunjungan berdasarkan wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan upaya persuasi dan edukasi untuk mendorong penduduk memahami pentingnya jaminan kesehatan (konsep protection, sharing and compliance) dan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN.
“Seorang agen PESIAR memiliki tugas untuk melakukan penyisiran atau kunjungan kepada keluarga berdasarkan daerah yang telah ditentukan, khususnya calon Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi sasaran. Diharapkan seluruh informasi terkait hak dan kewajiban yang wajib diketahui oleh calon peserta JKN dapat tersampaikan dengan jelas,” tambahnya.
Dwi menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi turut mengapresiasi atas komitmen yang diberikan oleh desa di wilayah Kabupaten Sukabumi, desa di wilayah Kabupaten Cianjur, dan kelurahan di wilayah Kota Sukabumi yang berkomitmen dalam merealisasikan Program PESIAR, dan tak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah setempat dalam rangka menuju UHC seluruh wilayah unit kerja BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.
“Semoga dengan dilaksanakannya Program PESIAR yang dibantu oleh Agen PESIAR, dapat meningkatkan cakupan kepesertaan dan mendongkrak keaktifan peserta JKN agar penduduk di wilayah Kantor Cabang Sukabumi khususnya semakin banyak yang terlindungi oleh Program JKN. BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi tentunya memiliki harapan melalui proses rekrutmen peserta JKN akan aktif melibatkan organisasi di desa, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat untuk sesuai pemantauan langsung,” harap Dwi.
Salah satu agen PESIAR Kota Sukabumi, Yesi Novianti yang juga adalah Kader JKN telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan berkomitmen untuk melaksanakan program PESIAR dengan aktif menyisir dan mengunjungi daerah yang penduduknya belum terdaftar Program JKN.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, saya merasa senang dengan terpilihnya menjadi seorang agen PESIAR, selain melakukan penagihan iuran sebagai Kader JKN saya juga dapat membantu masyarakat yang belum terdaftar di Program JKN. Semoga dengan saya menjadi agen PESIAR dapat membantu BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN dan saya akan upayakan semaksimal mungkin,” pungkas Yesi.
sumber : jamkesnews,com