Dongkrak PAD Kabupaten Sukabumi, Wabup Andreas Dorong Investasi dan UMKM Naik Kelas

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD kini tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi konvensional, melainkan digenjot melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pariwisata, perluasan investasi, serta pemaksimalan potensi ekonomi lokal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, saat memimpin jalannya Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (19/10/2026).
Dalam rapat yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Wabup Andreas meminta seluruh jajaran perangkat daerah hingga para camat untuk memperkuat kolaborasi. Menurutnya, pemetaan potensi wilayah yang matang sangat diperlukan untuk menarik minat investor sekaligus mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat. Kita juga mendorong perusahaan-perusahaan besar yang ada di Sukabumi agar ikut andil membantu pemasaran produk UMKM lokal,” tegasnya.
Wabup Andreas juga menekankan pentingnya kepedulian sosial melalui gerakan nyata, di mana perangkat daerah diminta aktif turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil serta menyerap kebutuhan masyarakat.

Rapat dinas kali ini juga menjadi momentum penting bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Pemkab Sukabumi resmi menerima Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 terkait Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta, yang dipaparkan dalam ekspose kinerja oleh Kepala BKPSDM Ganjar Anugrah.
Di sektor aset dan olahraga, dilakukan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan untuk wilayah Jampangtengah dan Cisaat. Salah satunya adalah legalitas sewa fasilitas Mini Soccer Cisaat oleh Disbudpora bersama pihak ketiga, Yudistira.
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi multipihak, Pemkab Sukabumi memberikan penghargaan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta yang telah mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apresiasi serupa juga diberikan atas capaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam mempercepat pelaksanaan berusaha sepanjang tahun 2026.


Suasana rapat ditutup dengan penuh kebanggaan saat jajaran pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada Mojang Jajaka terpilih Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Perwakilan bertalenta ini sukses mengharumkan nama daerah setelah berhasil meraih posisi Wakil I dalam ajang Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026. (darwan/red)



