Info Sukabumi

MoU Bawaslu Sukabumi dan UMN, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu

SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi memperkuat sinergi pengawasan partisipatif dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Madani Nusantara (UMN) Kota Sukabumi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi, Korps HMI-Wati (KOHATI) Sukabumi, Korps Alumni HMI (KAHMI) Sukabumi, serta Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI).

Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus Universitas Madani Nusantara (UMN) Kota Sukabumi, Minggu (27/9/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian awal Sarasehan Milad ke-60 KAHMI.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Majelis Nasional KAHMI, Dr. Romo H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum.; Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU; Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, Prof. Dr. Poppy Rufaidah, S.E., M.B.A., Ph.D.; Rektor UMN Kota Sukabumi sekaligus Ketua Dewan Penasihat Presidium KAHMI Sukabumi, Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si.; serta Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S.; Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, S.E., M.E.; dan Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.

Turut hadir Koordinator Presidium KAHMI Sukabumi, Dr. Dadang Sahroni, M.Pd.; Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Ade Roni Ronaldo; jajaran Majelis Wilayah KAHMI Jawa Barat; pengurus KOHATI dan FORHATI, serta sivitas akademika UMN Kota Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sekaligus memperkuat jaringan pengawas partisipatif.

indihome sukabumi

Kerja sama ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi mendorong keterlibatan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, sivitas akademika, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Selain memperkuat fungsi pengawasan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan pendidikan politik dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan demokratis.

Kerja Sama Bawaslu dan UMN

Secara khusus, kerja sama Bawaslu Kota Sukabumi dengan UMN mencakup pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Implementasinya antara lain melalui sosialisasi dan edukasi politik berupa seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta pembentukan dan penguatan Pojok Pengawasan Pemilu di lingkungan kampus.

Kerja sama juga mencakup pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan menerjunkan mahasiswa ke tingkat desa atau kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

Selain itu, mahasiswa dan sivitas akademika juga dapat dilibatkan sebagai pemantau Pemilu maupun relawan pengawas partisipatif.

Dalam bidang akademik, kerja sama diarahkan pada pelaksanaan riset dan kajian ilmiah mengenai indeks kerawanan Pemilu, evaluasi regulasi kepemiluan, serta berbagai isu strategis demokrasi.

Sivitas akademika UMN juga didorong untuk terlibat dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) maupun program peningkatan kapasitas pengawasan lainnya.

Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Sukabumi dan UMN tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., bersama Rektor UMN Kota Sukabumi sekaligus Ketua Dewan Penasihat Presidium KAHMI Sukabumi, Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si.

Libatkan HMI, KOHATI, KAHMI dan FORHATI

Sementara itu, sinergi bersama HMI Sukabumi, KOHATI Sukabumi, KAHMI Sukabumi, dan FORHATI diarahkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta jaringan pengawas partisipatif di lingkungan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan perempuan.

Kolaborasi dengan HMI dan KOHATI diharapkan dapat mengoptimalkan peran mahasiswa, aktivis muda, serta perempuan dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu.

Sedangkan KAHMI dan FORHATI sebagai wadah alumni diharapkan turut memberikan dukungan melalui jejaring, pengalaman kepemimpinan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi bersama perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan mendorong terbentuknya ekosistem pengawasan Pemilu yang aktif, berkelanjutan, dan transparan.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu! (Ndre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button