Info Sukabumi

Sahkan Raperda, Wali Kota Ayep Zaki Targetkan BPR Jadi Motor Ekonomi Rakyat Sukabumi

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi harus bermetamorfosis menjadi instrumen strategis penggerak ekonomi kerakyatan, melampaui fungsi komersial semata.

Pernyataan tegas tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (25/09/2026),

“Kehadiran PT Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi harus bermetamorfosis menjadi instrumen strategis penggerak ekonomi kerakyatan dan pilar utama penguatan keuangan daerah, melampaui fungsi komersial semata,” tegas Ayep Zaki.

Rapat paripurna tersebut resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Kota Sukabumi sekaligus menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .

Melalui regulasi baru ini, modal dasar PT BPR Kota Sukabumi kini ditetapkan sebesar Rp50 miliar, dengan skema penambahan modal secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2036 guna mendukung ekspansi bisnis perbankan milik daerah tersebut.

indihome sukabumi

Selain penguatan permodalan BPR, rapat juga mengukuhkan struktur Perubahan APBD 2026 yang berimbang, di mana Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp1,22 triliun dan Belanja Daerah mencapai Rp1,27 triliun. Defisit fiskal tersebut ditutup oleh pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp46,95 miliar .

Setelah pengesahan ini, dokumen anggaran akan langsung diserahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi selama 15 hari kerja sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, Sekda, dan para aparatur Pemeritah Kota Sukabumi tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi yang terlibat dalam pembahasan.

Apresiasi ditujukan kepada badan musyawarah, badan anggaran, fraksi, panitia khusus, serta komisi yang mengawal substansi material dan aspek legalitas anggaran.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian dari pengawasan fungsional dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan akuntabel,” tandasnya.

Penguatan PT BPR Kota Sukabumi melalui penyertaan modal serta pengesahan Perubahan APBD 2026 menjadi dua agenda penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button