Kabupaten Sukabumi Darurat Sampah, DLH Minta Warga Terapkan 3R dari Rumah

SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa persoalan sampah di wilayahnya telah mencapai tahap darurat.
Kembalinya tumpukan sampah liar di sejumlah pinggir jalan menjadi sorotan publik sekaligus sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan sampah memerlukan perombakan menyeluruh.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Dede Jaenudin menegaskan perlunya sinergi nyata dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi krisis ini.
“Isu sampah telah mencapai tahap darurat dan memerlukan perubahan sistem pengelolaan yang menyeluruh,” kata Dede pada Senin (29/06/2026).
Saat ini, DLH menghadapi kendala besar akibat keterbatasan armada pengangkut. Pelayanan rutin harian pun diakui sudah menguras kapasitas yang ada, sehingga keberadaan tempat pembuangan sampah liar menuntut penanganan ekstra yang semakin membebani petugas.
Oleh karena itu, DLH mendesak masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan dan mulai melakukan pemilahan sampah organik serta anorganik langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
“Kami memohon partisipasi masyarakat. Mari terapkan prinsip 3R: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang), agar pengurangan sampah dari sumbernya dapat terwujud,” lanjut Dede.
Sebagai penguat, Dede juga mengingatkan kembali adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan tindakan membuang sampah sembarangan serta membuang barang yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan.
“Kami optimistis, jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi dapat segera terwujud,” tandasnya. (darwan)



