BPR Sukabumi Raih Penghargaan Mitra Pajak Daerah dalam Gebyar Sipenyu HJKS Ke-156

SUKABUMI – Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) Ke-156 Tahun 2026, yang mengusung tema “Sukabumi MUBARAKAH : Memacu Agro Industri, Memajukan Pariwisata”.
Pemkab Sukabumi secara resmi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan memberikan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat, aparatur desa, kecamatan, serta para stakeholder yang telah berkontribusi nyata dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi (Perseroda) meraih penghargaan dalam kegiatan GEBYAR SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) yang digelar Bapenda Kabupaten Sukabumi, di GOR Palabuhanratu, pada Selasa (08/09/2026).
Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi Eka Jatnika menerima langsung perhargaan tersebut dari Bupati Sukabumi Asep Japar, atas kategori Mitra Penyelenggara Pajak Daerah (Perbankan).
Ditemui usai menerima penghargaan, Eka Jatnika menegaskan BPR Sukabumi terus berkomitmen dan menjalankan program unggulan TAPAK sebagai kontribusi nyata untuk peningkatan PAD.
“Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) merupakan salah satu program unggulan dari PT BPR Sukabumi yang dirancang khusus sebagai solusi cerdas bagi pemilik kendaraan bermotor (roda dua maupun roda empat) untuk membayar pajak tahunan secara terencana, tepat waktu, dan tanpa beban,” kata Eka, pada Selasa (08/09).
Eka menjelaskan membayar pajak kendaraan kini tidak perlu lagi menjadi beban finansial di akhir tahun.
“Melalui Tabungan TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan), BPR Sukabumi mengajak masyarakat untuk mempersiapkan dana pajak secara terukur sejak dini melalui setoran bertahap yang ringan,” pungkasnya. (darwan)



