Tinjau Program “BerSeKa”, Ayep Zaki Resmikan Bedah Rumah Balita Stunting di Sukakarya Kota Sukabumi

Elmitra News – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana melakukan peninjauan lokasi Program “BerSeKa” (Bersih Sehat untuk Kota), pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan bedah rumah bagi balita stunting bernama Ardiansyah, berlangsung di RT 04 RW 04 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Pemilik rumah termasuk dalam kategori masyarakat desil 1 atau kelompok ekonomi paling rendah, sehingga menjadi prioritas dalam program intervensi.
Program ini merupakan hasil inisiasi berbasis zakat yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat kurang mampu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Ida Halimah beserta jajaran, Camat Warudoyong, serta Lurah Sukakarya.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan harapannya agar pemerintah terus diberikan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.


“Permasalahan stunting, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem harus segera diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kota, serta dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bobby Maulana berpesan agar rumah yang telah direnovasi dapat dirawat dengan baik sehingga tetap bersih dan memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuninya.
“Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan dalam lima tahun ke depan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran dapat ditekan hingga nol atau menjadi yang terendah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sukabumi yang adil dan makmur,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ida Halimah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan program penanganan stunting, termasuk melalui Program BerSeKa yang mencakup pemberian asupan gizi seperti telur dan susu serta renovasi rumah.
“kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program penurunan stunting melalui peningkatan kualitas sanitasi dan perbaikan rumah tidak layak huni,” tandasnya. (darwan)
Sumber : Rilis KDP Kota Sukabumi



