Dorong Birokrasi Inovatif dan Profesional, Pemkot Sukabumi Terapkan Biropreneurship dan Manajemen Talenta Mulai 2026

Elmitra News – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship dalam Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kota Sukabumi, Kamis (12/02/2026) dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon II, III, dan IV se-Kota Sukabumi.
Bimbingan teknis tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pendekatan biropreneurship menekankan bahwa ASN tidak lagi hanya bekerja secara administratif dan rutin, melainkan dituntut untuk memiliki pola pikir inovatif, kreatif, berorientasi pada hasil, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan lahir birokrasi yang bergerak cepat, berintegritas tinggi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan memuaskan.
Usai kegiatan, Wali Kota Ayep Zaki bersama Kepala BKPSDM Taufik Hidayah menyampaikan keterangan pers terkait penerapan Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa berdasarkan hasil ekspos Pemerintah Kota Sukabumi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), mulai tahun 2026 pengisian jabatan eselon II tidak lagi dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi. Sebagai gantinya, pengisian jabatan akan dilakukan melalui sistem Manajemen Talenta.

“Manajemen talenta merupakan strategi pengisian jabatan yang lebih efektif, efisien, dan objektif karena berbasis pada data kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas pegawai. ASN akan dipetakan ke dalam sembilan kotak (box) manajemen talenta. Hanya ASN yang berada pada box 9, 8, dan 7 yang dapat dipromosikan untuk mengisi jabatan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ayep Zaki menambahkan, pada Juni 2026 mendatang Pemerintah Kota Sukabumi akan melaksanakan promosi jabatan eselon II dengan mekanisme manajemen talenta. Ke depan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong akibat pensiun akan lebih cepat dan terukur karena kandidat telah tersedia dalam sistem pemetaan talenta tersebut.
Sebagai bentuk penguatan sistem, mulai Januari 2026 seluruh perangkat daerah akan dinilai berdasarkan Key Performance Index (KPI). Penilaian kinerja dilakukan setiap bulan dengan target minimal 80 persen program kerja dapat diselesaikan oleh masing-masing perangkat daerah setiap bulan.
“Kami akan melatih seluruh ASN agar mampu menunjukkan performa terbaiknya sehingga memperoleh nilai optimal dalam box manajemen talenta. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship yang hari ini dilaksanakan,” tegas Ayep Zaki.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menambahkan bahwa untuk menunjang penerapan manajemen talenta dan sistem penilaian kinerja yang terintegrasi, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengalokasikan anggaran khusus bagi pembangunan Gedung Assessment Center.
“Wali Kota Bapak Ayep Zaki berkomitmen memberikan dukungan anggaran kepada BKPSDM untuk pembangunan Gedung Assessment Center. Ini menjadi sejarah baru, karena di masa kepemimpinan beliau Kota Sukabumi akan memiliki Assessment Center sendiri sebagai pusat pengukuran kompetensi ASN,” tandas Taufik. (darwan)
Reporter : Azka



