Komitmen Pemkot Sukabumi dan BPN Tuntaskan Target Sertipikasi di Tahun 2026

Elmitra News – Wali kota Sukabumi Ayep Zaki melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan BPN kota Sukabumi yang di gelar di Ruang Utama Balaikota, pada Kamis (22/01/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Asda, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat., dan Ikatan Notaris Kota Sukabumi.
Kepala BPN Kota Sukabumi, Herman Saeri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan serta dukungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalin kerja sama melalui PKS sektor pertanahan, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui pertanahan dan perpajakan, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan PBB karena sistem yang terintegrasi dalam satu kesatuan,” ungkapnya.
BPN Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan siap mendukung pemerintah kota.
“Harapannya, dengan dukungan dari Wali Kota dapat mendorong kecamatan dan kelurahan agar target sertipikasi tahun 2026 dapat terselesaikan,” pungkasnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, dan profesional.
Menurutnya, sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Percepatan layanan serta program-program BPN sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa optimalisasi pengelolaan pertanahan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pajak dan retribusi yang dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai sekitar Rp60 miliar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2025 berkontribusi sekitar Rp16 miliar.
Kedepan, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjalankan seluruh kebijakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara selektif pada kawasan tertentu yang dinilai belum mencerminkan harga wajar.
Dengan perbaikan serta integrasi data pertanahan dan perpajakan, Ayep Zaki optimistis PAD akan terus meningkat, iklim investasi semakin kondusif, dan minat investor maupun pengusaha untuk berinvestasi di Kota Sukabumi semakin besar.
“Ini merupakan bagian dari pengabdian saya untuk kemajuan daerah, untuk sukabumi semakin bercahaya,” tandasnya. (darwan)
Sumber : Rilis KDP Kota Sukabumi



