Tim Hukum Jabar Istimewa Hadir bagi Masyarakat yang membutuhkan pendampingan Hukum

elmitra news – Tim Hukum Jabar Istimewa membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi yang kini dipusatkan di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Minggu (23/11).
Kegiatan yang dibuka untuk umum ini, langsung menarik perhatian warga yang membutuhkan pendampingan maupun informasi terkait persoalan hukum. Tak ayal, warga pun banyak yang curhat soal penipuan dan penggelapan, persoalan hak waris, Penganiayaan hingga masalah perceraian.


Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Kota/Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua DPC Peradi Cibadak, Ferdy Ferdian menjelaskan, layanan ini merupakan upaya memberikan akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat. “Konsultasi hukum gratis ini, akan digelar rutin setiap pekan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat pelayanan hukum bagi warga,” jelas Ferdy
Ferdy menyebutkan, masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena keterbatasan biaya maupun kurangnya informasi. Melalui kegiatan ini, Tim Jabar Istimewa berupaya memastikan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi memiliki ruang terbuka untuk menyampaikan masalah hukum yang sedang dihadapi. “Pada pelaksanaan hari ini, beberapa warga datang membawa kasus beragam, antara lain dugaan penipuan dan penggelapan, persoalan hak waris, penganiayaan hingga masalah perceraian,” bebernya.
Kendati baru tiga warga yang hadir, Ferdy menilai langkah ini penting sebagai awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah diakses. “Alhamdulillah sudah ada beberapa masyarakat yang berkonsultasi. Selanjutnya akan kami arahkan untuk pendampingan lebih lanjut sesuai kebutuhan mereka,” ucapnya.
Ferdy berharap, layanan ini mampu membantu masyarakat memahami hak-hak hukum secara benar. Tak hanya itu, Tim Jabar Istimewa juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib hukum dan tidak ragu meminta bantuan ketika menghadapi persoalan yang berpotensi merugikan. ‘Semakin mudah warga memperoleh edukasi hukum, semakin kecil pula kemungkinan mereka menjadi korban pelanggaran hukum,” cetusnya.
Adapun, sambung Ferdy, untuk konsultasi lanjutan masyarakat dipersilahkan mendatangi sekretariat DPC Peradi Cibadak di Jalan Raya karang hilir 815 Kabupaten Sukabumi atau di Kota Sukabumi di jalan Dwikora Nomor 3 Kota Sukabumi “Kami akan terus hadir memberikan layanan hukum yang mudah, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya


Salah satu warga Sukabumi yang berkonsultasi Hukum kepada Tim Hukum Jabar istimewa , ade Rohmat warga Desa Cikahuripan Kec. Kadudampit, Kabupaten Sukabumi dan selaku Kaur TU di Desa Cikahuripan saat di wawancara oleh awak media mengatakan. Alhamdulillah dengan adanya pelayanan Konsultasi Hukum gratis ini, saya bisa terbantu dengan kasus yang saya alami
“Saya selaku korban penganiayaan orang yang tak di kenal, saya datang Kesini, untuk mendapatkan pendampingan hukum, dan Alhamdulillah saya di layani dengan baik oleh Tim Hukum Jabar istimewa dan mendapatkan pendampingan Hukum”. Tandasnya. (Ndre)



