Info Sukabumi

Terima audiensi APDESI Kabupaten Sukabumi, Bapenda : Sinkronisasi data dan membangun sinergi dalam percepatan penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Elmitra News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/10/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas sinkronisasi data dan membangun sinergi dalam percepatan penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus merespons isu pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri menegaskan pertemuan ini bukan terkait pelaporan hukum massal, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jangan diasumsikan ini hal ekstrem. Kami sering melakukan silaturahmi seperti ini untuk menyinkronkan data. Justru kami berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya,” ungkap pria yang akrab disapa Bima.

Bima menjelaskan terkait isu pelaporan 250 kepala desa, perlu disikapi secara proporsional. Beberapa kasus dugaan penyimpangan memang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun jumlah dan konteksnya tidak seperti yang beredar.

indihome sukabumi

“Kami ingin membangun sistem yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Semua transparan. Desa juga akan kami bantu dengan operator-operator pajak yang dibentuk di tingkat desa,” jelas Herdy.

Bima juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah derasnya arus informasi.

“Kami mohon rekan-rekan media juga menyampaikan informasi yang valid. Tujuan kita sama, membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan untuk menjawab keresahan para kepala desa atas isu yang beredar.

“Kami ingin menjawab keresahan yang timbul akibat isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan. Hari ini kita duduk bersama untuk mensinkronkan data agar semuanya jelas dan valid,” kata Deden.

Deden menambahkan bahwa APDESI mendukung penuh program Bapenda dalam percepatan pelunasan PBB melalui inovasi layanan digital seperti aplikasi online dan layanan WhatsApp.

“APDESI juga mendukung langkah hukum jika terbukti ada oknum yang menyelewengkan dana atau wewenang terkait PBB,” tandasnya.

Bapenda dan APDESI sepakat untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di bidang pajak daerah melalui sistem Smart Bapenda, yang memungkinkan masyarakat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, dan memantau status pajak melalui WhatsApp resmi Bapenda. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button