Info Sukabumi

Soroti Pelayanan Kesehatan dan Sistem Aktivasi, Diaga Muda Indonesia Gelar Audiensi Terbuka di BPJS Kesehatan

Elmitra News – BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan audiensi terbuka Diaga Muda Indonesia  yang menyoroti  pelayanan kesehatan dan sistem aktivasi kepesertaan, pada Selasa (16/09/2025).

Sebelumnya. Puluhan massa dari Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi yang menuntut perbaikan sistem aktivasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengakses hak kesehatan.

Ditemui usai audiensi terbuka, Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Ahmin Supyani menyampaikan beberapa poin, salahsatunya keluhan masyarakat yang harus aktivasi 14 hari, bahkan harus membayar tunggakan dari semenjak bayi lahir.

“Kami melaksanakan audiensi terbuka dengan BPJS Kesehatan cabang Sukabumi, yang tidak lain adalah ini bentuk rangkaian kegiatan, sebagaimana sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kejadian Raya,” ucap Ahmin.

“Kejadian raya ini kan menjadi kejadian gunung es, yang tentu permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi terhadap masyarakat tidak jauh dari pada permasalahan BPJS, yang mana perlu kita ketahui bahwa hari ini pelaksanaan aktivasi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan ini dihadapkan dengan birokrasi yang sangat rumit,” ujarnya.

indihome sukabumi

Dalam audiensi tersebut, Diaga Muda mengkonfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan cabang Sukabumi terkait permasalahan pelayanan kesehatan yeng dialami oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan beberapa poin, salahsatunya keluhan masyarakat yang harus aktifasi. 14 hari bahkan harus membayar tunggakan dari semenjak bayi lahir,” ungkap Ahmin.

“Tadi sudah dijawab oleh BPJS Kesehatan sendiri, bahwa permasalahan ini mereka jawab  sedang dalam perbaikan,” imbuhnya.

Ahmin menegaskan sesuai UUD 1945 Pasal 28 bahwa masyarakat memiliki hak kesehatan seutuhnya.  

“Atas permasalahan ini, kami diaga muda Indonesia berharap permasalahan-permasalahan mengenai masyarakat dihadapkan dengan sulitnya akses layanan kesehatan tentu tidak dihadapkan lagi, sebagaimana undang-undang Dasar 1945 pasal 28 bahwa masyarakat memiliki hak kesehatan seutuhnya,” tegasnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah perbaikan, baik untuk pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun untuk BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan menyebut audiensi dengan Diaga Muda Indonesia berlangsung positif.

“Hari ini kita menerima audiensi dari diaga muda Indonesia, cukup banyak yang kita diskusikan, Saya pikir positif buat akses layanan, khususnya masyarakat kabupaten Sukabumi kedepannya,” kata Sawal.

“Ada poin-poin krusial dari diskusi, aspirasinya juga sama dengan BPJS artinya sejalan, kita berharap Kabupaten Sukabumi bisa segera UHC, namun memang banyak hal yang harus dipersiapkan,” tambahnya.

Sawal juga menjelaskan terkait masalah pelayanan di rumah sakit, masyarakat bisa mengakses BPJS Satu apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Terkait masalah pelayanan di rumah sakit, baik teknis maupun nonteknis sudah kita jawab, tidak ada pembatasan akses di rumah sakit, kita punya BPJS Satu di rumah sakit ada nomor teleponnya, ada potonya, bisa langsung menghubungi bila ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.

“Tadi juga kita bahas terkait kepesertaan, masalah penonaktifan pbi dan aktivasi 14 hari, itu juga tadi sudah didiskusikan dengan diaga muda indonesia,” tandasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button