DPC Peradi Cibadak Teken MOU bidang hukum dengan PC Asklin Kabupaten Sukabumi “Berikan Pendampingan Hukum”

Elmitra news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cibadak melakukan kerjasama MOU bidang hukum dengan PC Asklin Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu 26 Juli 2025 di Hotel Horizon Sukabumi pada kegiatan pelantikan PC ASKLIN Kabupaten Sukabumi periode 2025 – 2030
Kerjasama MOU tersebut, Dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada anggota Asklin di wilayah Kabupaten Sukabumi, Penandatanganan MOU disaksikan oleh Bupati Sukabumi, Ketua Umum ASKLIN Pusat, serta Ketua PD ASKLIN Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris DPC Peradi Cibadak, Muhammad Rafi’iNasution, menjelaskan. Kerjasama meliputi berbagai aspek hukum, mulai dari konsultasi, pendampingan litigasi maupun non-litigasi, hingga penyusunan legal drafting dan kontrak dengan pihak ketiga.
“Kami akan proaktif, baik diminta maupun tidak, mendampingi para pengusaha klinik, terutama yang membutuhkan bantuan hukum. Harapannya agar seluruh pengelola klinik lebih patuh hukum, terutama dalam aspek perizinan,” ungkap Rafi’i.
Kerjasama akan berlaku selama masa jabatan pengurus Asklin, yaitu lima tahun kedepan. DPC Peradi Cibadak juga berkomitmen membantu percepatan perizinan bagi klinik-klinik baru, agar proses pendirian dan operasionalnya bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai aturan hukum.
Ketua PC ASKLIN Kabupaten Sukabumi, dr. Jimmy Permana HS, mengatakan.Bahwa PC Asklin Kabupaten Sukabumi MOU bidang hokum dengan DPC Peradi Cibadak Kabupaten Sukabumi “Dengan adanya MOU ini, Semoga klinik-kilinik Kabupaten Sukabumi merasakan aman dan nyaman dalam melaksanakan pelayanan, tidak takut dengan adanya tuntutan hukum, karena kita sudah ber MOU dengan DPC Peradi Cibadak, mudah-mudahan bila ada masalah hukum kita bisa konsultasi dan bisa mendapatkan pendampingan.
Bupati Sukabumi, Asep Japar mengapresiasi sinergi antara ASKLIN dan PERADI, serta menyatakan bahwa transformasi layanan kesehatan harus diiringi dengan penguatan tata kelola hukum dan manajemen yang profesional.
Dengan kehadiran 53 klinik anggotaAsklin di KabupatenSukabumi, kolaborasi diharapkan menjadi model pendampingan hukum berkelanjutan yang mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.