Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Sukabumi : Siap Menuju Nol Korupsi

Elmitra News – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (10/07/2025), bertempat di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, dan diikuti oleh kepala daerah dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, hadir bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, dan Inspektur Yudi Yustiawan.
Dalam pernyataannya, Ayep Zaki menyampaikan kesungguhan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan seluruh arahan dan langkah strategis yang disampaikan oleh KPK.
“Insyaallah Kota Sukabumi akan menjalankan apa yang disarankan atau diperintahkan oleh KPK. Kita akan usahakan menjadi salah satu kota yang terendah korupsinya atau bahkan nol korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan pandangan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pelayanan publik yang bersih dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada kemajuan rakyat.
KDM menekankan bahwa tidak cukup hanya mengganti kepala daerah, tetapi juga harus disertai dengan perubahan pola pikir masyarakat dan edukasi antikorupsi secara menyeluruh.
“Saya membangun hubungan baik dengan KPK agar pemerintahan benar-benar berjalan dengan baik. Korupsi bisa terjadi dalam skala besar maupun kecil. Kepala daerah harus punya daya tahan, tetapi bagaimana dengan kepala SKPD? Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap KDM.
KDM menyampaikan solusi konkret agar tata kelola anggaran lebih transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Menurutnya, seluruh anggaran kepala daerah sebaiknya dijadikan satu plot agar bisa digunakan secara fleksibel untuk menangani persoalan insidentil di lapangan.
“Jangan sampai tidak bisa membedakan mana anggaran gaji dan mana anggaran operasional. Keterbukaan anggaran akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.
KPK RI dalam kegiatan ini mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, membangun budaya antikorupsi, serta melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan anggaran.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang konsolidasi antardaerah untuk membangun kolaborasi yang lebih solid dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan kehadiran pimpinan eksekutif dan legislatif Kota Sukabumi dalam forum nasional ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat lebih terstruktur dan berdampak nyata.
Pemerintah Kota Sukabumi pun siap menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi.