DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Nota Pengantar Raperda Perlindungan Masyarakat
Radio Elmitra News – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan keputusan tentang rencana kerja DPRD tahun anggaran 2024 dan penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda tentang perlindungan masyarakat bertempat, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis (02/03/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati Sukabumi IYOS SOMANTRI, dihadiri oleh para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Kepala Perangkat Daerah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin menyampaikan bahwa dua agenda pembahasan dalam rapat Paripurna kali ini diantaranya penyampaian nota pengantar Raperda Perlindungan masyarakat yang menjadi leading sektor kerja Komisi I DPRD dan dengan penyampaian rencana kerja DPRD 2024 yang telah selesai dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
M. Sodikin mengungkapkan dalam upaya memenuhi ketentuan Pasal 107 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 60 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Tata Tertib, bahwa : “DPRD mempunyai hak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah”.
“Sebagaimana telah disetujui oleh Bupati dan DPRD bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 sebanyak 15 (limabelas) Raperda, yang terdiri dari 10 (sepuluh) usulan Pemerintah Daerah dan 5 (lima) merupakan Raperda Usul Inisiatif DPRD, sesuai Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023,” ungkapnya.
Dalam Paripurna Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri apresiasi kinerja tim Pansus Raperda perlindungan masyarakat untuk selanjutnya akan disinkronkan dengan pemerintah daerah.
“Semoga dapat bermanfaat bagi segenap masyarakat Kabupaten Sukabumi serta menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.” pungkasnya.