Info Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Transformasi Mutu Layanan JKN,Bahas Obat Kronis

Radio elmitra news – Guna mengingkatkan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN, khususnya mengenai pelayanan kesehatan jiwa, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memperkuat koordinasi bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Senin (20/02). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini mengatakan, pertemuan tersebut merupakan wujud upaya bersama untuk mengawal pelayanan kesehatan jiwa di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh salah satu rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yaitu Rumah Sakit Kartika Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk membahas penatalaksanaan pelayanan obat kronis non stabil bagi pasien JKN yang menyandang gangguan kesehatan jiwa.

Dwi menyampaikan bahwa seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, bahwa sistem pembayaran klaim FKRTL terdiri atas dua yaitu sistem pembayaran Tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG) dan diluar paket INA-CBG. Tarif INA-CBG besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKRTL atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur, meliputi seluruh pelayanan, konsultasi dokter, akomodasi, tindakan,  pemeriksaan penunjang, alat kesehatan, obat, darah dan pelayanan lain yang termasuk dalam paket INA CBG. Sedangkan yang di luar paket INA-CBG meliputi obat anti kanker, alat bantu kesehatan, obat kronis non stabil, pet scancontinuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), dan ambulans.

“Terkait obat untuk peserta JKN yang mengidap gangguan kesehatan jiwa, termasuk ke dalam obat kronis non stabil di FKRTL yang diberikan maksimum untuk tiga puluh hari sesuai indikasi medis. Obat tersebut diberikan melalui instalasi farmasi FKRTL atau apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami berupaya menyamakan persepsi dan langkah ke depan supaya kualitas pelayanan obat di rumah sakit semakin baik,” terang Dwi.

Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun 2022 lalu, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi telah melaksanakan pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Kartika Cibadak bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk membahas proses pengajuan dan persetujuan kerja sama dalam hal pelayanan obat kronis di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Kartika Cibadak.

indihome sukabumi

“Rumah sakit swasta dalam operasionalnya tidak selalu profit oriented, apalagi di era Program JKN yang sudah sangat menyatu dengan masyarakat sekarang ini. Kami sebagai penyedia pelayanan kesehatan selalu siap mendukung penyelenggaraan Program JKN. Ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung bersama melalui pelayanan terbaik, yang sudah menjadi komitmen kami,” ungkap Direktur PT Cipta Sarana Medika, Dedi Haryanto yang menaungi beberapa rumah sakit swasta,  termasuk Rumah Sakit Kartika Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyampaikan bahwa sudah sepatutnya semua pihak berperan aktif dalam penyelengaraannya. Ia pun mengapresiasi dinamika pembahasan yang mencerminkan semangat bersama untuk mengupayakan transformasi mutu pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan Program JKN ini

“Kami ada untuk menjembatani aspirasi masyarakat terkait pelayanan JKN dan membahasnya dengan instansi terkait, dalan hal ini BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan serta Dinas Kesehatan. Mengenai pelayanan obat kesehatan jiwa ini, juga kami jadikan perhatian penuh. Seperti yang telah kita ketahui, adanya Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) BPJS sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan obat kronis yang diperlukan peserta JKN,” ujar Hera.

Hera pun mengingatkan terkait pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi harus dipertahankan. Sampai dengan 1 Februari 2022 pencapaian UHC Kabupaten Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN adalah sebesar 2.619.555 jiwa atau 95,83% dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.733.402 jiwa

Related Articles

Back to top button