Info Sukabumi

Sinergi KPK dan Pemkab Sukabumi: Dari Pemulihan Aset Korupsi hingga Peluncuran SIMPATIK

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prosesi penyerahan aset tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/10/2026). Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) antara Bupati Asep Japar dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu.

Selain serah terima aset, acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga meluncurkan inovasi digital baru bernama Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Dalam arahannya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian akhir dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Aset yang diserahkan mencakup dua bidang tanah dan bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi.

indihome sukabumi

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Irjen Pol Asep Guntur.

Deputi juga membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, seperti kendaraan, selama peruntukannya jelas demi kepentingan publik.

KPK RI turut memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran aplikasi SIMPATIK yang diinisiasi oleh Pemkab Sukabumi.

“Sistem digital ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan manajemen konvensional karena mampu meminimalkan risiko kehilangan berkas dan kendala administrasi,” tegasnya.

KPK menyatakan akan memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan sistem ini ke depan.

Merespons hal tersebut, Bupati Asep Japar menyatakan bahwa momentum ini menjadi pemacu semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkap Asep Japar.

Bupati menambahkan, kehadiran aplikasi SIMPATIK merupakan bukti komitmen pemkab dalam mendata, menginventarisasi, dan memetakan aset-aset daerah agar tidak telantar dan bisa diubah menjadi lebih produktif.

Acara ditutup secara simbolis dengan penyerahan dokumen penunjang serta sertifikat resmi dari pihak KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. (darwan/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button