Elmitra 95 FM

Pemerintah Kecamatan Cikembar Tegaskan Penanganan Dugaan Pencemaran Sungai Bukan Karena Viral, Tunggu Hasil Uji Laboratorium

elmitra News – Pemerintah Kecamatan Cikembar menegaskan penanganan dugaan pencemaran aliran sungai akibat aktivitas pemotongan batu hijau bukan dilakukan semata-mata karena isu yang viral di media sosial.

Pembinaan terhadap para pengusaha merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, usai menggelar diskusi bersama para pengusaha pemotongan batu hijau di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026).

“Ini bukan hanya karena beritanya viral, tetapi memang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Kecamatan Cikembar untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada seluruh pengusaha pemotongan batu hijau,” ujar Lenni.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama para pelaku usaha membahas sejumlah langkah perbaikan agar aktivitas pemotongan batu hijau ke depan lebih memperhatikan aspek lingkungan. Hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perusahaan, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dijalankan.

indihome sukabumi

“Alhamdulillah, melalui diskusi ini kami mendapatkan beberapa solusi yang akan menjadi bahan perbaikan dan evaluasi. Hal-hal yang selama ini belum dilaksanakan, termasuk standar operasional prosedur (SOP), diharapkan segera diterapkan oleh seluruh perusahaan,” katanya.

Lenni juga mengapresiasi komitmen Ketua Forum Batu Hijau yang berinisiatif membangun satu unit sumur bor untuk masyarakat Kampung Cikaramat, Desa Bojong. Menurutnya, fasilitas tersebut akan menjadi alternatif sumber air bersih bagi warga ketika kondisi air sungai mengalami kekeruhan.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan sumur bor ini. Mudah-mudahan dapat membantu mengatasi krisis air yang selama ini dirasakan masyarakat di Kampung Cikaramat,” ungkapnya.

Terkait dugaan pencemaran sungai yang menjadi perhatian masyarakat, Lenni menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil sampel air di beberapa titik sejak Sabtu pekan lalu. Namun, hingga saat ini hasil uji laboratorium masih dalam proses karena pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

“Kami belum bisa menyampaikan apakah sungai tersebut benar-benar tercemar atau tidak, karena hasil pemeriksaan laboratorium dari DLH Provinsi belum keluar. Kami harus menunggu hasil resminya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan sumur bor saat ini baru diprioritaskan di Kampung Cikaramat yang menjadi lokasi perhatian publik karena terdapat permukiman warga yang menggunakan sumur di sekitar aliran sungai. Sementara itu, rencana pembangunan sumur bor di titik lainnya akan dikaji setelah hasil uji laboratorium dari DLH Provinsi diterima.

“Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu. Jika memang diperlukan langkah lanjutan, tentu akan kami komunikasikan bersama semua pihak,” pungkas Lenni

Reporter : nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button