Info Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengurus KKMP

elmitra News – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, serta RS Kartika Kasih menggelar sosialisasi kepesertaan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di RS Kartika Kasih, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi para pekerja di Kota Sukabumi.

Sosialisasi dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Direktur RS Kartika Kasih dr. Indra Santosa Purnomo, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, serta 66 pengurus KKMP dari 33 kelurahan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Usai sosialisasi, rombongan meninjau tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di RS Kartika Kasih. Ketiganya memperoleh pelayanan di ruang VVIP sebagai salah satu manfaat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan dirinya melihat langsung manfaat nyata yang dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

indihome sukabumi

“Hari ini saya melihat langsung peran BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani para peserta. Saat ini ada tiga pasien yang dirawat di RS Kartika Kasih dengan pelayanan ruangan VVIP,” ujarnya.

Menurut Ayep, manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.

“Sebetulnya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah, satu bulan di bawah harga satu bungkus rokok atau Rp16.800, tapi diberi pelayanan yang sangat bagus,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja formal maupun nonformal di Kota Sukabumi, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

“Saya mengimbau kepada warga Kota Sukabumi untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun nonformal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.

“Alhamdulillah hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih. Kegiatan hari ini adalah sosialisasi perlindungan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, sebanyak 33 kelurahan yang dihadiri oleh 66 pengurus KKMP,” kata Alpian.

Menurutnya, para pengurus KKMP didorong menjadi peserta Program Penerima Upah (PU) yang memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan dasar. Selama program promo berlangsung, pekerja pada sektor tertentu bahkan dapat menikmati potongan iuran sebesar 50 persen sehingga cukup membayar Rp8.400 per bulan.

“Ini ujungnya untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek dengan harapan seluruh masyarakat Kota Sukabumi bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alpian.

Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa Purnomo, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Menurutnya, selama kepesertaan aktif, rumah sakit akan memberikan pelayanan optimal, termasuk fasilitas ruang VVIP sesuai ketentuan kerja sama.

“Apabila mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Kartika Kasih, yang penting BPJS Ketenagakerjaannya aktif maka kami akan memberikan pelayanan terbaik, bahkan kamar yang kami sediakan adalah kamar VVIP. Saat ini ada tiga pasien yang sedang dirawat karena kecelakaan kerja,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif tanpa khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

Reporter : Nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button