Bapenda Sukabumi Diseminasi Petugas Pendataan Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Srikandi Jawara

Elmitra News – Kepala Badan Pendapatan Dareah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menegaskan bahwa kemandirian fiskal adalah kunci keberhasilan pembangunan suatu daerah.
Hal tersebut disampaikannya, saat memberikan arahan dalam kegiatan Diseminasi Petugas Pendataan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pada Selasa (21/07/2026).
Kegiatan Diseminasi ini diikuti sebanyak 911 orang petugas verifikasi yang terdiri dari 18 petugas tingkat kecamatan, 33 petugas tingkat desa/kelurahan, dan 860 petugas pendataan tingkat RW, baik secara langsung maupun virtual (hybrid).
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu mencakup pendapatan dan belanja untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkap pria yang akrab disapa Bima.
Bima juga mengajak seluruh petugas, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga tingkat RW, untuk bersinergi dalam memajukan daerah.

“Pajak yang terkumpul pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani memaparkan bahwa PKB dan BBNKB merupakan sumber PAD yang sangat potensial, karenanya membutuhkan keakuratan dan pemutakhiran data objek pajak.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali petugas lapangan dengan teknologi digital terbaru melalui pemanfaatan aplikasi Srikandi Jawara (Sistem Registrasi Identitas Kepemilikan Kendaraan Bermotor Pribadi Jawa Barat), agar pendataan dapat berjalan cepat, efektif, dan terintegrasi,” kata Hari.
Hari menambahkan bahwa diseminasi ini memiliki arti yang sangat strategis, terbukti dari tingginya antusiasme peserta.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat mendorong kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi terwujudnya Sukabumi Mubarakah Jabar Istimewa,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan bimbingan teknis pendataan kendaraan bermotor secara langsung menggunakan aplikasi Srikandi Jawara, yang dipandu oleh narasumber dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Unit Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Sukabumi. (darwan)



