Polres Sukabumi Kota ungkap 18 Kasus Konvensional dan 13 Kasus Narkoba di awal tahun 2026

Elmitra News – Polres Sukabumi Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rekonfu, pada Kamis (12/02/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kuncoro Wibowo, didampingi Kasat Narkoba AKP H. Tenda Sukendar, KBO Narkoba Agus Israwan, SH, Kasat Reskrim AKP Sujana Awin Umar, serta para Kanit yang turut hadir.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 18 kasus konvensional dengan total 32 terduga pelaku.
“Kasus yang berhasil diungkap meliputi penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata AKBP Sentot.
Beberapa kasus menonjol di antaranya curat dan curanmor di wilayah Baros, Warudoyong, dan Lembursitu. Selain itu, terdapat kasus kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, pencabulan di Gunungpuyuh, penipuan serta penggelapan di Cikole dan Cibeureum, penganiayaan di Parungseah, pencurian handphone di Warudoyong, hingga pencurian onderdil excavator di Gunungguruh.

Polisi juga mengungkap jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungguruh.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.
Tak hanya itu, dalam periode yang sama, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengungkap 13 TKP penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 18 terduga pelaku.
Barang bukti yang disita meliputi Sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, 9.940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 unit handphone, dan sejumlah uang tunai,” jelasnya
Jika dikonversikan, total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp208.785.000,-
AKBP Sentot menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan laporan. Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tegasnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Polsek terdekat atau layanan Call Center 110.
Konferensi pers ini menjadi penegasan komitmen Kapolres yang baru beberapa hari menjabat tersebut dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Sukabumi. (darwan)
Reporter : Julio



