Info Sukabumi

Pelantikan 21 ASN Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan

Elmitra News – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat melalui Kemenag Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh kantor Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/02/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani. Para ASN yang dilantik merupakan pegawai yang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat dan golongan, serta lolos proses verifikasi administrasi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditemui usai kegiatan, Kakan Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Dadang Ramdani menyampaikan pelantikan ini bertujuan memberikan legalitas formal kepada para Guru Muda yang kini resmi naik pangkat menjadi Guru Madya.

“Pelantikan ini merupakan bentuk pengesahan atas proses panjang yang telah dilalui para ASN. Seluruh kebutuhan kenaikan golongan diusulkan melalui sistem yang terintegrasi dengan BKN, disertai kelengkapan dokumen fisik dan persyaratan administratif. Setelah diverifikasi secara nominatif, barulah ditetapkan hasil kenaikan pangkatnya,” ujarnya.

H. Dadang menjelaskan proses penilaian yang dilakukan BKN didasarkan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pemenuhan kewajiban profesional guru. Penilaian tersebut mencakup kualitas pembelajaran, penyusunan karya tulis ilmiah, persiapan bahan ajar dan alat peraga, serta pelaksanaan evaluasi dan ujian sesuai kalender pendidikan.

indihome sukabumi

Menurutnya, kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN melalui penyesuaian pendapatan, tetapi juga harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kompetensi.

“Mudah-mudahan para guru yang hari ini dilantik dapat memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan dunia pendidikan, baik dari sisi kinerja, kompetensi, maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kemenag Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah mengusulkan sejumlah ASN untuk kenaikan pangkat. Namun, berdasarkan kuota dan kesesuaian persyaratan, BKN melalui Kemenag Provinsi Jawa Barat menetapkan 21 ASN yang dinyatakan layak untuk dilantik pada tahap ini.

H. Dadang juga menegaskan bahwa kesempatan kenaikan pangkat terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan. Proses tersebut tetap mengacu pada kelengkapan bukti fisik, verifikasi tim penilai, serta mempertimbangkan kuota dan ketersediaan anggaran dari Kementerian Agama dan BKN.

“Semua ASN berkesempatan memproses kenaikan pangkatnya sepanjang persyaratan terpenuhi dan lolos verifikasi. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kuota dan ketersediaan anggaran di tingkat pusat,” ungkapnya.

Melalui pelantikan ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi berharap semangat profesionalisme dan integritas ASN semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Sukabumi. (darwan)

Reporter : Azka

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button