Info Sukabumi

Muscab II PERADI SAI Sukabumi Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan, Dedi Setiadi Terpilih Aklamasi

Elmitra News – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II pada Sabtu (07/02/2026), bertempat di Augusta Hotel Jalan Raya Cikukulu Sukabumi.

Muscab ini menjadi forum penting bagi organisasi dalam rangka mempererat silaturahmi, menyampaikan laporan kinerja kepengurusan periode 2022–2026, sekaligus memilih dan mengesahkan Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi untuk periode 2026–2030. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi periode 2022–2026 A.A. Brata Soedirdja serta seluruh anggota DPC PERADI SAI Sukabumi.

A.A. Brata Soedirdja menegaskan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, masa jabatan ketua dibatasi maksimal dua periode. Oleh karena itu, dirinya yang telah menjabat selama dua periode menilai pentingnya proses regenerasi kepemimpinan dalam tubuh organisasi.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyiapkan kader-kader baru dan advokat-advokat muda agar organisasi ini terus berjalan dan berkembang ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemilihan ketua pada saat Muscab masih berlangsung, dengan agenda pembacaan tata tertib serta penjaringan calon ketua.

indihome sukabumi

“Proses pemilihan masih berjalan. Kita kawal bersama apakah nantinya akan ada calon tunggal atau lebih dari satu calon yang mendaftar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, A.A. Brata menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Organizing Committee (OC), terdapat satu nama yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi, meskipun dinamika Muscab tetap memungkinkan adanya perubahan.

Ia berharap, siapapun yang terpilih nantinya dapat melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah berjalan baik serta melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

“Harapan kami, ketua terpilih mampu membawa DPC PERADI SAI Sukabumi menjadi organisasi advokat yang semakin bermanfaat, baik bagi anggota maupun masyarakat. Masyarakat membutuhkan advokat yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

A.A. Brata juga menjelaskan bahwa apabila dalam Muscab hanya terdapat satu calon ketua, maka sesuai mekanisme organisasi, calon tersebut akan ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih.

Sebagai informasi, Muscab II DPC PERADI SAI Sukabumi akhirnya menetapkan Dedi Setiadi sebagai Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi periode 2026–2030 secara aklamasi. (darwan)

Reporter : Azka

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button