Pemda dan BPJS Kesehatan Bahas Reaktivasi Kepesertaan, Dampak 164 Ribu Kartu KIS Warga Kabupaten Sukabumi Nonaktif

Elmitra News – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi bertempat di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (05/02/2026).
Rakor yang dihadiri Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kadisdukcapil, Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi dan Kepala BPS Kab. Sukabumi, dibahas bahwa PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) merupakan bantuan pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, kepesertaan PBI-JK telah memasuki dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring dengan proses pemutakhiran tersebut, reaktivasi kepesertaan juga telah dilakukan dalam dua periode. Namun demikian, bagi peserta yang berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN tidak lagi memenuhi persyaratan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai penerima PBI-JK, maka kepesertaannya akan dihapuskan atau dinonaktifkan, Kondisi ini menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah peserta aktif PBI-JK di Kabupaten Sukabumi secara bertahap,
Sekda menegaskan sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait, agar proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal serta tepat sasaran, sehingga program jaminan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan H. Masykur Alawi menyampaikan dampak dari Gelombang penonaktifan kepesertaan 164 ribu kartu KIS warga kabupaten Sukabumi yang bersumber dari APBN di fasilitas pelayanan kesehatan.


“Dampaknya bagi kami, dinas kesehatan yang dibawahnya rumah sakit, puskesmas. Jadi ketika awalnya itu masyarakat punya jaminan yang aktif, kemudian karena tidak tahu mereka tiba-tiba tidak aktif, sementara mereka memerlukan layanan kesehatan, baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit, itu masalahnya. Jadi tidak akan dilayani oleh faskes karena tidak aktif, kecuali solusinya jadi peserta mandiri,” ungkapnya.
“Memang ada mekanisme reaktivasi, tetapi dengan persyaratan-persyaratan, misalkan yang non-aktif itu mempunyai desilnya 1-5, kemudian mempunyai penyakit-penyakit tertentu, dan ada persyaratan yang lain. Jadi bisa. Kita barusan sedang membicarakan mengenai upaya reaktivasi dengan bpjs kesehatan,” jelasnya.
Masykur mengimbau masyarakat untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan, baik melalui aplikasi resmi maupun dengan mendatangi kantor desa terdekat.
“Silahkan dicek, meskipun saat ini sudah punya kartu BPJS, dicek aktif atau tidak, itu langkah awal. Untuk pengecekan itu bisa sekarang melalui mobil JKN. Ketika mereka ternyata tidak aktif, secepatnya konsultasi ke desa. Nanti yang akan mem-verval mereka di desa, karena yang akan mungkin diusulkan untuk reaktivasi itu, pertama yang benar-benar masyarakat miskin, masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. (darwan)



