Kejar PAD Rp650 Miliar, Wali Kota Sukabumi Bentuk Tim 10 Khusus Optimalisasi Pajak

Elmitra News – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin rapat evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (07/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait lainnya.
Usai rapat, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa target PAD yang ditetapkan dalam rapat paripurna sebesar Rp535 miliar, namun dirinya menargetkan capaian yang lebih tinggi hingga Rp650 miliar pada tahun 2026.
“Target PAD dalam paripurna sebesar Rp535 miliar, tetapi saya ingin terus mengejar hingga Rp650 miliar, karena saya khawatir kedepan transfer keuangan daerah mengalami penurunan. Oleh karena itu, kita optimalkan PAD dengan tetap menjalankan perda dan undang-undang, tanpa keluar dari aturan,” kata Ayep Zaki.
Ayep Zaki menjelaskan langkah awal optimalisasi dilakukan dengan menyasar wajib pajak besar, khususnya hotel dan rumah makan untuk memastikan kepatuhan pajak sudah sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pajak yang dipungut bukanlah milik pengusaha, melainkan uang titipan dari masyarakat yang harus disetorkan kembali ke daerah.

“Pajak 10 persen itu harus dikembalikan ke negara. Kita ingin melakukan normalisasi, karena itu saya membentuk tim 10 yang terdiri dari 10 kepala dinas. Satu ketua tim membawahi sekitar 29 wajib pajak untuk kita selesaikan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Sukabumi juga akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Sukabumi dalam pengawasan pajak. Bahkan, jika terdapat wajib pajak yang tidak kooperatif, akan dilakukan penindakan lebih lanjut dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Kita akan bekerja sama dengan pajak pratama dalam pengawasan. Jika ada yang tidak kooperatif, maka akan diperiksa oleh pengawas pajak. Mudah-mudahan semuanya bisa tertib,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni menambahkan rapat evaluasi ini membahas hasil kerja tim yang telah turun ke lapangan selama dua hari berturut-turut.

“Hari ini kami mengevaluasi kegiatan 10 tim yang sudah turun ke lapangan. Masing-masing tim dipimpin pejabat eselon II, gabungan dari tim teknis seperti Satpol PP, Dishub, perizinan, dan BPKPD,” ungkap Galih.
“Sasaran pengawasan meliputi sektor restoran, hotel, parkir, dan hiburan, sebagai upaya memastikan kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan PAD Kota Sukabumi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (darwan)
Reporter : Julio



