Info Sukabumi

Rakor Optimalisasi Pajak Daerah, Ayep Zaki : komitmen Pemkot Sukabumi wujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas

Elmitra News – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin rapat koordinasi implementasi optimalisasi pajak daerah yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, pada Minggu (04/01/2026).

Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran kepala perangkat daerah terkait, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta pejabat teknis lainnya.

Rapat difokuskan pada pembahasan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan dan pengelolaan pajak daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, dilakukan evaluasi capaian pajak daerah tahun berjalan serta identifikasi potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal, termasuk penguatan pemanfaatan sistem digital dalam mendukung kepatuhan wajib pajak.

Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

indihome sukabumi

Karena itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah agar proses pendataan, pengawasan, dan pemungutan pajak dapat berjalan lebih optimal.

“Optimalisasi pajak daerah harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, tanpa memberatkan masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Wali kota juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang bersih dan berintegritas.

Ayep Zaki pun dengan tegas melarang adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah maupun pihak terkait lainnya.

“Tidak boleh ada pungutan liar. Aparatur dilarang meminta atau menerima apa pun dari wajib pajak, dan sebaliknya wajib pajak juga tidak diperkenankan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada petugas,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh proses pemungutan pajak daerah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tidak akan mentolerir pelanggaran dalam pengelolaan pajak daerah.

“Apabila terbukti terdapat praktik pungli atau pelanggaran dalam proses perpajakan daerah, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Galih Marelia Anggraeni menambahkan melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap implementasi optimalisasi pajak daerah dapat berjalan secara maksimal, bersih dari praktik pungutan liar, serta mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

“Peningkatan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya. (darwan)

Sumber : Rilis KDP Kota Sukabumi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button