118 PNS Kemenag Kabupaten Sukabumi Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Elmitra News – Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, bertempat di Graha KPDA, pada Rabu (31/12/2025).
Kegiatan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, diberikan bagi PNS/ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah dilakukan selama menjalankan tugas.
Penganugerahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kementerian Agama RI tahun 2026, yang mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdhani, kepada para ASN yang dinilai telah menunjukkan pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, melalui Kepala Sub Tata Usaha (TU), H. Agus Santosa mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini adalah penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai selama menjalankan tugas dan mengabdi kepada negara dan pemerintah. Tentunya ini menjadi penghargaan tertinggi bagi ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya,” ungkapnya.
Agus menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN agar terus bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa menjaga disiplin dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak semua ASN bisa mendapatkan Satyalancana Karya Satya karena prosesnya melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengusulan hingga penetapan penerima,” jelasnya.
“Penghargaan ini bukan sekedar bentuk apresiasi, tetapi juga merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja ASN di Kementerian Agama. Prosesnya cukup panjang dan melalui berbagai tahapan penilaian,” pungkasnya. (darwan)



