Info Sukabumi

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, BPKAD Gelar Pembinaan Pengelolaan BMD

Elmitra News – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Sosialisasi Perpres 72 tahun 2025, tentang Standar Harga Satuan Regional, bertempat di Pendopo Sukabumi. pada Jumat (05/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari perangkat daerah dan kecamatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, didampingi Plt Kepala BPKAD H. Haerul Imam.

Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa BMD merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan. BMD bukan sekadar aset fisik yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, tetapi juga memiliki nilai strategis, ekonomi, sosial, serta pelayanan publik.

“Setiap tahapan pengelolaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga penghapusan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip value for money, efisien, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” tegas Sekda.

Sekda menekankan perbaikan tata kelola harus dimulai dari hulu untuk mencegah persoalan di hilir. Namun hal tersebut membutuhkan komitmen yang kuat, sistem yang baik, regulasi yang jelas, integritas aparatur, dan kemampuan teknis yang memadai.

indihome sukabumi

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi Haerul Imam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pemetaan aset di seluruh perangkat daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pemanfaatannya.

“Tujuannya jelas, agar pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada BPK RI dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Haerul menjelaskan, salah satu realisasi dari kegiatan ini adalah pembinaan langsung kepada perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan khusus. Haerul berharap pembinaan BMD dapat menghasilkan kualitas pengelolaan aset yang semakin baik dan modern.

“Kedepan, perencanaan dan pengadaan aset juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga memberi dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Asep Hadian menambahkan pembinaan pengelolaan BMD merupakan agenda rutin sesuai tugas pokok dan fungsi BPKAD dalam melakukan pembinaan aset dan keuangan kepada perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan penegasan terkait pengelolaan barang milik daerah kepada seluruh OPD. Apalagi, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK saat ini berfokus pada aspek pengelolaan BMD,” kata Asep.

Asep berharap seluruh perangkat daerah ke depan mampu meningkatkan kualitas laporan dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah.

“Saya berharap perangkat daerah dapat menyusun dan menyelesaikan seluruh laporan serta menjalankan pengelolaan barang, termasuk pengadaan dan penghapusan, dengan lebih baik dan tepat,” tandasnya. (darwan)

reporter : azka

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button