Coffee Morning bareng Stakeholder Pariwisata, Komitmen Dispar untuk Percepatan Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Sukabumi

Elmitra News – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Coffee Morning bersama stakeholder pariwisata, bertempat di Kampung Raden, Desa Wisata Cisande, Kecamatan Cicantayan, pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan Desa Wisata, sekaligus forum pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Desa Wisata.
Coffee morning stakeholder pariwisata yang mengusung tema “Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Sukabumi”, dibuka Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar, didampingi Sekretaris Dispar Havid Fauzi, Kabid PSDM dan Ekraf Jalaludin Mukti, Kabid Pemasaran Pariwisata Robby Djauhari, dan Kabid Destinasi Pariwisata Asep Badrudin, serta dihadiri unsur Forkopimcam, Kepala Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, khususnya dalam pengembangan desa wisata.
“Dinas Pariwisata memfasilitasi para stakeholder untuk berdiskusi dan merumuskan strategi yang dapat mengungkit kunjungan wisatawan ke desa-desa wisata. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal,” kata Ali Iskandar.


Ali meyakini bahwa keberhasilan desa wisata harus ditopang oleh tiga aspek utama, yakni amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang berjalan seiring dengan pendekatan community based tourism.
“Kami berperan sebagai jembatan dan penguat seluruh stakeholder. Dengan kolaborasi yang solid, tujuan menjadikan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi desa dapat terwujud,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid PSDM dan Ekraf Jalaludin Mukti menambahkan hasil diskusi dalam coffee morning ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rancangan Peraturan Bupati.
“Yang utama dari kegiatan ini adalah penyamaan persepsi dan penguatan komitmen seluruh stakeholder untuk memajukan desa wisata, baik yang berstatus rintisan, berkembang, maju, maupun mandiri. Dengan dukungan bersama, kami targetkan awal tahun 2026 rancangan Peraturan Bupati ini sudah dapat masuk tahap pembahasan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan desa wisata secara berkelanjutan, sejalan dengan visi misi Pemerintah kabupaten Sukabumi yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan melalui pengembangan agroindustri dan pariwisata. (darwan)
reporter : azka



