Info Sukabumi

Pasca Program Pemutihan PKB, Junjung Motto “Ramah, Amanah, Tegas” Komitmen Bapenda Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Elmitra News  – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar talkshow interaktif bertajuk “Sapa Baraya, Samsat Palabuhanratu” di Radio Elmitra 87.6 FM Sukabumi, pada Rabu (01/10/2025).

Talkshow ini diselenggarakan pasca program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jawa Barat, yang telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 telah berakhir pada hari Selasa 30 September 2025.

Acara dipandu Agustina dengan menghadirkan narasumber Kasubag TU Deni Ramdani (Akang TU), didampingi Bendahara Samsat Palabuhanratu H. Hery Heryanto.

Akang TU menyampaikan bahwa Bapenda Jawa Barat telah mengeluarkan pengumuman nomor : 2085/KU.03.02/BAPENDA, tentang berakhirnya Program Pemutihan di Jawa Barat.

Dalam pengumuman tersebut, Kepala Bapenda Jawa Barat H. Asep Supriatna menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan partisipasi aktif masyarakat Jawa Barat dalam menyukseskan program pemutihan inin yang merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

indihome sukabumi

“Kami tegaskan bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang dan tidak akan diselenggarakan kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Dengan berakhirnya program ini, mulai 1 Oktober 2025 seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali berlaku sepenuhnya, sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk memudahkan dalam melakukan transaksi penbayaran, Akang TU juga menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan berbagai titik layanan dan metode layanan digital yang mudah dan aman diakses.

Lebih lanjut, Akang TU menegaskan Samsat Palabuhanratu yang saat ini dipimpin Rendy Supriyatna akan terus menelusuri tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta melakukan penegakan hukum sesuai aturan.

“Guna memastikan kepatuhan wajib pajak dan menjaga optimalisasi pendapatan daerah,” tambahnya.

Seluruh layanan tersebut dilaksanakan, dengan menjunjung tinggi motto “Ramah, Amanah, Tegas”, sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional.

“Mari bersama-sama wujudkan Jawa Barat Istimewa melalui kepatuhan pajak,” tandasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button