Info Sukabumi

BKPSDM usulkan 8.190 pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Sukabumi

Elmitra News – Berdasarkan KepmenpanRB nomor 16tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu dan komitmen Bupati Sukabumi Asep Japar atas harapan pegawai non asn Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Pemda Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM telah menginput dan mengusulkan pengangkatan seluruh pegawai non asn dengan kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu melalui sistem BKN (25 agustus 2025) dan bersurat kepada Menpan RB dengan nomor : 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025 (25 agustus 2025).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menjelaskan Pemda Kabupaten Sukabumi telah menginput dan mengusulkan pengangkatan seluruh pegawai non asn  dengan kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu melalui sistem BKN (25 agustus 2025) dan bersurat kepada Menpan RB dengan nomor: 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025 (25 agustus 2025).

“Dengan rincian, tenaga Non ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 8.190 orang, terdiri dari R2 (298 orang), R3-R3B-R3T (5.459 orang) dan R4 (2.433 orang),” ungkap Ganjar, pada Selasa (26/08/2025).

“Adapun, tenaga Non ASN yang tidak diusulkan karena meninggal dunia dan sudah tidak aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebanyak 67 orang,” imbuhnya.

indihome sukabumi

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan tahapan berikutnya sesuai surat Menteri PANRB Nomor : B/4014/m.sm.01.00/2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menunggu penetapan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari Menteri PANRB (26 agustus sd 4 september 2025).

“Sedangkan untuk pengisian DRH dari PPPK paruh waktu (28 agustus sd 15 september 2025), dan segera mengusulkan Nomor Induk PPPK kepada BKN (28 agustus sd 20 september 2025), dan setelah BKN menetapkan nomor induk PPPK kemudian diterbitkannya nomor induk PPPK untuk PPPK paruh waktu (28 agustus sd 30 september 2025,” jelasnya.

Ganjar juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai Non ASN yang sudah dengan sabar berproses menjadi PPPK paruh waktu.

“Selamat kepada temen temen seluruh non asn pemkab sukabumi dengan kategori R2, R3, R3B, R3T dan R4 sedang berproses menjadi PPPK paruh waktu, semoga berjalan dengan lancar dan selalu dalam kemubarakahan,” pungkasnya.

editor : darwan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button