Info Sukabumi

Wujudkan Sukabumi Mubarakah, Bupati Asep Japar Segera Rotasi dan Mutasi Para Pejabat di Semua SKPD

Elmitra News – Dalam rangka mewujudkan Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah), Bupati Sukabumi Asep Japar, saat ini tengah mengkaji dan menganalisa bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Satuan Kerja Baperjakat (Badan Penelitian dan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten  Sukabumi untuk segera melaksanakan Rotasi dan Mutasi para pejabat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Diperkirakan, sebanyak sekitar 300 pejabat disemua tingkatan yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara eselon II-b, pejabat Administrator setara eselon III-a, pejabat Fungsional, dan pelaksana tugas lainnya di semua tingkatan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Momentum ini merupakan program prioritas dari salah satu Visi dan Misi Mubarakah pasangan Asep Japar dan Andreas, sebagai Bupati/Wakil Bupati Sukabumi Periode 2025-2030 untuk meningkatkan berbagai layanan kepada masyarakat.

Dikonfirmasi terkait rotasi dan mutasi besar-besaran di tataran pejabat di semua SKPD, Sekretaris BKPSDM Ganjar Anugrah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi di lingkungan pejabat dan semua pegawai PNS atau PPPK adalah hal biasa sesuai dengan aturan dan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini, BKPSDM telah mengantongi Ijin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan assessment atau uji kompetensi bagi para pejabat JPT setara eselon II-b dan tinggal menunggu rekomendasi dari BKN,” kata Ganjar, pada Kamis (24/07/2025).

indihome sukabumi

Disinggung, syarat rotasi dan mutasi akbar semua pejabat, Ganjar menjelaskan syarat untuk pejabat tataran eselon II-b dan eselon III-a harus telah mengikuti assessment atau ujikom.

“Hal ini sebagai dasar penilaian dari strategi Pemkab Sukabumi dalam memetakan kapasitas pejabat, sebagai dasar pembinaan, pengembangan karier, untuk promosi, mutasi dan demosi jabatan ke depan. Terutama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ganjar juga menyebutkan, pelaksanaan ujikom eselon II-b akan segera dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari BKN. Sementara ujikom untuk semua pejabat Administrator setara eselon III-a telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Biasanya ujikom dilaksanakan 2 atau 3 hari,” tambahnya.

Terkait beberapa kepala SKPD atau Dinas yang kosong dan akan kosong, diantaranya Disnakertrans. DPKP, DLH dan Dinas Perkim, untuk pengisiannya harus dilaksanakan dulu Seleksi Terbuka atau Selter khusus untuk JPT Pratama eselon II-b.

“Mungkin yang kosong itu akan diisi dulu hasil rotasi, kemudian akan segera dilaksanakan Selter,” tandasnya.

Editor : Darwan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button