KPA Kabupaten Sukabumi Susun Rencana Aksi Daerah tahun 2025-2029

Elmitra News – Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Pertemuan Penyusunan Draf Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) Penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten Sukahumi Tahun 2025 -2029, bertempat di Aula KPA Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/06/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris KPA Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi, didampingi Kepala Sekretariat KPA Dadang Sucipta, serta turut dihadiri perwakilan instansi/lembaga/organisasi terkait dan komunitas peduli AIDS di Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya, Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Sukabumi, Dadang Sucipta menyampaikan peningkatan epidemi HIV yang signifikan telah terjadi di Indonesia dimana penularan utama terjadi pada kelompok heteroseksual.
“Meski telah banyak upaya yang dilakukan namun kenyataannya masih kalah cepat dengan kecepatan peningkatan epidemi yang terjadi,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut perlu adanya sistem pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS yang kuat serta mampu melaksanakan fungsi-fungsi penanggulangan HIV-AIDS.

“Fungsi-fungsi ini ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Penanggulangan HIV-AIDS nomor 11 tahun 2014 dan Strategi dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV-AIDS tahun 2017-2021 yang di tetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi nomor 440/Kep.560- Dinkes/2017,” ungkapnya.
“Adapun tujuan dari pertemuan ini untuk mengkoordinasikan dan merevisi kebijakan Strategi dan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Sukabumi periode tahun 2025 -2030,” pungkas Dadang.
Sementara itu, Sekretaris KPA Cucu Sumintardi yang menjabat Kepala Bidang UPK pada Dinkes Kabupaten Sukabumi menegaskan HIV-AIDS merupakan masalah yang krusial untuk diperbincangkan secara mendalam, perlu dipahami dengan benar dan diperjuangkan. Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang terdampak dari adanya epidemi HIV-AIDS ini.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mencatat data yang bersumber dari sistem informasi HIV-AIDS (SIHA) maupun non sistem informasi HIV-AIDS (non SIHA), tahun 2004 – 2024 terdapat 1.981 orang yang terinfeksi HIV di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.


Cucu menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS harus dilaksanakan secara terpadu dengan pemberdayaan petugas HIV-AIDS yang ada dengan prinsip partisifatif.
“Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan program penanggulangan AIDS ini adalah mengadakan ruang diskusi melalui Pertemuan Strategi dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV-AIDS Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
“Diharapkan dari pertemuan ini salah satunya adalah dukungan serta perbaikan langkah kerja bersama baik tertulis maupun tidak tertulis yang dapat menunjang atau membantu keberlangsungan pelaksanaan program HIV-AIDS yang dilakukan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.