Puncak Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59, BNN Deklarasi Anti Narkoba Nelayan Desa Bersinar

Elmitra News – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Puncak Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59 di pantai Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Sukabumi, Kepala BNN Kab Sukabumi, unsur Forkopimda, Forkopincam Ciracap, dan Kepala Desa Ujunggenteng.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP. Dr Yuhernawa mengatakan Program Desa Pesisir Bersinar merupakan salah satu solusi dalam upaya menekan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah pesisir.
Mengingat dengan luasnya pesisir pantai Kabupaten Sukabumi menjadi potensi masuknya narkoba melalui jalur laut. Badan Narkotika Republik Indonesia sebagai penggerak utama dalam penanggulangan narkotika.
“BNN telah melakukan berbagai upaya diantaranya pembentukan desa bersinar yang tahun ini berfokus kepada desa ujunggenteng,” ungkapnya.

“BNN mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sukabumi, Pemerintah Desa, Polres Sukabumi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta seluruh stakeholder desa selama kurang lebih 3 bulan terakhir bersedia bekerjasama dalam melakukan intervensi terkait pembentukan desa bersinar di ujunggenteng dan deklarasi ini merupakan komitmen awal guna keberlangsungan program desa bersinar di desa ujunggenteng,” pungkasnya.