DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Pertemuan Kader IMP Bangga Kencana Wilayah IV

Elmitra News – Dalam rangka memperkuat peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam mendukung keberhasilan program Bangga Kencana, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Pertemuan Kader IMP Bangga Kencana Wilayah IV, di Aula Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (04/06/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi Hj. Tia Fatimah, dan diikuti oleh perwakilan Kader IMP Bangga Kencana dari delapan kecamatan yang tergabung dalam Wilayah IV. Metode pelaksanaan dilakukan melalui presentasi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang interaktif, dengan mengedepankan materi tentang Indeks Pembangunan Keluarga Berkualitas (iBangga) — indikator utama DPPKB dalam mengukur ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi Hj. Tia Fatimah menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kader IMP sebagai garda terdepan pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat desa.
“Program Bangga Kencana tidak akan berhasil tanpa peran aktif dari para kader di lapangan. Maka dari itu, melalui pertemuan ini, kita perkuat pemahaman dan keterampilan kader agar dapat melaksanakan tugas-tugas mereka secara optimal, terutama dalam menyosialisasikan nilai-nilai pembangunan keluarga yang berkualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, panitia kegiatan Sri Rahmawati dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKKBN No. 84 Tahun 2024 mengenai penguatan IMP, termasuk perubahan istilah dari PPKBD menjadi Kader IMP Bangga Kencana dan Sub-PPKBD menjadi Kader Sub IMP Bangga Kencana.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader IMP dalam menyampaikan komunikasi, informasi, edukasi (KIE), serta melakukan advokasi dan penggerakan masyarakat melalui 8 Fungsi Keluarga,” ungkapnya.
Sri juga menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung penyusunan Rencana Strategis DPPKB Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025.
“Adapun hasil atau output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kapasitas kader IMP dalam melaksanakan perannya secara lebih efektif, serta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya iBangga dalam pembangunan keluarga di tingkat desa,” imbuhnya.
“Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, diharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan keluarga berkualitas di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.