Info Sukabumi

DPRD bahas pembentukan dana cadangan untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2029

Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, pada hari Kamis (15/05/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir pula Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Biaya tersebut mencakup logistik (seperti surat suara dan kotak suara), honorarium penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta biaya distribusi yang menantang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi.

“Mengingat besarnya kebutuhan anggaran tersebut, beban tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja,” ungkapnya.

indihome sukabumi

Raperda yang diajukan mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 120.000.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah). Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun.

“Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila biaya Pilkada melebihi dana cadangan yang tersedia, kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan Pilkada atau diambil dari sumber pembiayaan lain yang sah,” imbuhnya.

Wakil Bupati menegaskan proses penyusunan Raperda ini masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD.

“Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut demi terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang lancar, sukses, dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi. Pembentukan dana cadangan ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button