Info Sukabumi

Sri Mulyani Bersyukur adanya Program JKN dalam Mendampingi Pengobatan Jantung Mertuanya

Elmitra News – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi penopang utama dalam sistem kesehatan di Indonesia, memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan prinsip gotong royong, program ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi. Banyak masyarakat yang telah merasakan manfaatnya, salah satunya adalah Sri Mulyani.

Sri menyatakan rasa syukurnya karena telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak lama. Dengan hadirnya Program JKN, Sri mengaku sangat merasa terbantu dalam pembiayaan pengobatan penyakit jantung mertuanya.

“Awalnya, kami sangat khawatir dengan biaya pengobatan penyakit jantung ini. Bisa diperkirakan betapa mahalnya dalam proses penyembuhan penyakit jantung. Tapi berkat Program JKN, kami bisa mendapatkan perawatan yang baik tanpa harus memikirkan biaya besar,” ujar Sri.

Sri menceritakan, beberapa bulan lalu mertuanya menjalani pemeriksaan di bagian penyakit dalam, kemudian ke spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT), hingga akhirnya diketahui bahwa ia menderita penyakit jantung yang mana memerlukan penanganan serius.

Sebagai peserta JKN, Sri merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan yang seringkali menjadi beban bagi banyak keluarga. Dengan kepesertaan JKN, seluruh proses pengobatan, mulai dari konsultasi dokter spesialis, pemeriksaan laboratorium, hingga pemberian obat-obatan, dapat diakses tanpa biaya tambahan.

indihome sukabumi

“Saya merasa sangat lega karena setiap kali kontrol, kami bisa mendapatkan pelayanan medis yang baik. Tidak perlu lagi khawatir soal biaya pemeriksaan dan obat-obatan. Ini sangat membantu sekali,” katanya.

Sri mengungkapkan bahwa selama proses pengobatan, pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sangat memuaskan. Para dokter dan perawat selalu memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi mertuanya dan langkah-langkah pengobatan yang harus diambil. Selain itu, proses administrasi di rumah sakit juga berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Saat kunjungan kontrol kedua ini, Sri juga merasakan manfaat dari fitur Antrean Online yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

“Dulu, setiap kali kontrol, kami harus datang lebih awal dan mengantre lama di rumah sakit. Sekarang, dengan Mobile JKN, saya bisa mengambil nomor antrean dari rumah, jadi saat tiba di rumah sakit, kami tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Program JKN telah menjadi solusi bagi banyak masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir mengenai biaya. Dengan iuran yang terjangkau, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya dalam pelayanan kesehatan.

Sri mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar. Menurutnya, memiliki jaminan kesehatan sangat penting sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan sakit di masa depan.

“Kita tidak pernah tahu kapan kita atau keluarga kita membutuhkan layanan kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, setidaknya kita sudah memiliki perlindungan,” tambahnya.

Selain itu, Sri juga berharap agar program ini semakin terus ditingkatkan dan juga ia menegaskan pentingnya kesadaran peserta dalam menjalankan kewajibannya.

“Harapan saya, semoga kedepan layanan JKN semakin baik, Ini program yang sangat membantu masyarakat, jadi harus terus dikembangkan. Kemudian fitur Antrean Online di Mobile JKN sangat bermanfaat, semoga ke depannya semakin banyak inovasi yang bisa mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Saya juga ingin menyampaikan agar semua peserta JKN menjalankan kewajibannya yaitu membayar iuran tepat waktu. Dengan begitu, program ini bisa terus berjalan dan membantu lebih banyak orang,” tutupnya.

sumber : jamkesnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button