Info Sukabumi

Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota temukan peredaran MinyaKita tidak sesuai takaran

Elmitra News – Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) produk minyak goreng MinyaKita di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang Sukabumi, Jalan Tipar Gede, Citamiang, Rabu (12/03/2025).

Sidak ini dilakukan usai isu yang tengah memanas dugaan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan masih beredar dan dijajakan di wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana menyatakan pihaknya berhasil menemukan beberapa produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan beredar di kawasan Pasar Gudang Sukabumi.

“Dari hasil pengecekan ini terdapat beberapa produk minyak goreng merk MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Tatang Mulyana, Rabu (12/03).

Atas temuan ini, Tatang Mulyana memastikan Polres Sukabumi Kota akan melakukan tindak lanjut.

indihome sukabumi

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen MinyaKita yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume.” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button